Beranda Maluku Utara Mohdar Bailusy: Ratribusi Pelayanan dan Parkiran baru Medapat Anggaran di 2017

Mohdar Bailusy: Ratribusi Pelayanan dan Parkiran baru Medapat Anggaran di 2017

640
0
Anggota DPRD kota Ternate, Mohdar Bailusy.

TERNATE – Rapat dengar pendapat (RDP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, bersama dua kepala dinas yang turut hadir, kepala dinas Lingkungan Hidup, dan kepala dinas Perkrim, terkait pembahasan laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) tahun anggaran 2017, ungkap ketua Pansusus LKPJ Mohdar Baylusi, kepada awak media di ruang Graha Ici DPRD Kota Ternate Rabu (11/4/2018).

Menurutnya, pelayanan retribusi persampahan dan kebersihan di targetkan ada 36, miliar dan realilasi 3,3 miliar 239 juta atau 89,50 jadi kita melihat memang potensi pelayanan sampah dan kebersihan ini masih sangat besar, meski ingin mengsinkronkan jumlah memakai jasa untuk kebersihan dan sampah.

lanjutnya, “Misalnya ada beberapa sumber ditagih langsung oleh petugas sekitar 600 juta, dan perkantoran 42 juta, dan yang distor melalui pengurusan izin-izin, 1 miliar 200 juta dan yang melekat langsung dengan rekening PDAM dan retribusi kebersihan itu 1,3 milyar jadi kita melihat jumlah pelanggan (PDAM) yang juga pembayaran retribusi kebersihan langsung melekat disana sehingga kita bisa analisa, apakah dari target 3,6 millyar ini benar-benar realisasinya jangan sampai di 3,2 milyar atau 90 persen itu sebenarnya capaiannya bisa sampai100 persen
Kita akan lihat data-data dan memastikan itu bahwa retribusi pelayanan dan kebersihan ternyata baru menemukan anggaran di 2017, ternyata banyak yang memang fokusnya ke kebersihan dan sampah untuk pengadaan truk, motor kaisar, pick up, dan juga pembayaran honor-honor atau gaji bagi petugas sampah, penyapu jalan dan supir truk”, jelasnya.

Masih kata Mohdar, “Untuk bidang khusus lingkungan masih sangat minim sementara kita tahu BLH ini kan gabungan dari dinas kebersihan dengan lingkungan hidup dengan masalah lingkungan yang ada di Ternate ini sangat terbatas”, bebernya.

Mereka mengeluhkan misalnya dokumen yang ke kajian lingkungan hidup strategis (KHLS ) juga kita tidak ada dan juga (RPPLH) yang berbasis kecamatan juga tidak bisa dibuat karena minimnya anggaran

“Perhatian yang harus kita soroti menjadi catatan rekomendasi untuk dinas lingkungan hidup dalam LKPJ tahun ini kita berharap catatan rekomendasi akan di perhatikan oleh dinas terkait maupun pemerintah kota”, pungkasnya. (Ty)