Beranda Maluku Utara Apel Gabungan, Sekda Warning OPD

Apel Gabungan, Sekda Warning OPD

710
0
Apel gabungan di lingkup Pemerintah Kota Ternate (16/04).

TERNATE – Terkait pelaksanaan kegiatan HUT Pemkot Ternate, Sekretaris Daerah Kota (Sekot) Ternate, DR. M Tauhid Soleman M.Si, memberikan warning kepada 19 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak terdaftar dalam kegiatan lomba dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Pemerintah Kota yang ke 19 yang sudah dicanangkan kegiatan pada Minggu (15/4).

Dalam apel bersama yang dihadiri oleh seluruh PNS, dilingkup Pemkot Ternate, Sekot M. Tauhid Soleman dalam memimpin apel menegaskan, ini peringatan yang diperintahkan oleh Plt walikota agar disampaikan kepada seluruh OPD wajib mengikuti kegiatan HUT yang saat ini sedang berlangsung.

Tauhid menyampaikan OPD yang berpartisipasi pencanangan HUT pemerintah Kota Ternate yang ke 19 karena genap tahun ini adalah ditetapkan Kota Madya Ternate pada 27 April 1999 berdasarkan Undang-undang nomor 11 tahun 1999.

Sebagaimana disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Abdullah Taher untuk nantinya OPD meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai tema pada saat ini .

“Saya kira Ternate sebagai kota yang setara dengan kabupaten kota yang ada di Maluku Utara, dirasakan perlu untuk berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat” kata Tauhid.

Masih kata Tauhid, banyak hal yang harus ditingkatkan dan itu menjadi tugas aparatur negara di lingkungan Pemerintah Kota Ternate.

Menurutnya, rangkaian kegiatan sangat baik dimana kolaborasi seni dan olahraga, Ia juga berterima kasih kepada OPD yang sudah berpartisipasi. Namun ada beberapa OPD yang belum mengikuti kegiatan HUT Pemkot.

“Saya akan menyebutkan beberapa OPD yang diminta oleh Plt walikota untuk segera berpartisiasi dalam kegiatan diantaranya, Dinas PUPR, Dinas pemberdayaan Perempauan, Dinas pertanian, Kesbangpol, Satpol-PP, Dinas Pendidikan, BPBD, Sekretariat Dewan, Dinas Ketahanan Pangan dan BPTSP, Dinas Pariwisata,  Dinas Lingkungan Hidup, Dukcapil, Disperkim, Dinas Pemadam Kebakaran, Disperindag, Diskominfo serta kecamatan”, bebernya.

Oleh karena itu minimal setiap dinas harus ada perwakilan sehingga diminta untuk berpartisipasi. Karena ini hari ulang tahun pemerintah di kota, ada dua hari ulang tahun Pemerintah Kota Ternate dan hari ulang tahun Ternate.

Dikatakan, jika peringatan tersebut tidak diindahkan maka akan diberikan pembinaan khusus, bagi OPD yang tidak ikut sama sekali.

Sekot mengaku, kegiatan tersebut wajib diikuti OPD karena ini Hari ulang tahun Pemkot jadi, dibutuhkan kebersamaan untuk terbawa hingga ke pekerjaan nanti. Pihaknya hanya memberikan keringanan kepada Dukcapil karena saat ini masih disibukkan dengan  pelayanan e-KTP. (Red)