Beranda Maluku Utara Rapat Bawaslu Terkait Penanganan Pelanggaran Pilgub Malut

Rapat Bawaslu Terkait Penanganan Pelanggaran Pilgub Malut

638
0

TERNATE – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Malut mengelar rapat koordinasi teknis pengawasan tahapan kampanye dan konsulidasi data penanganan pelanggaran pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur provinsi Maluku Utara tahun 2018.

Rapat kordinasi digelar selama dua hari berturut-turut dari tanggal 15/4 dan berakhir pada Senin 16/4 yang dihadiri oleh panitia pengawas pemilu (Panwaslu) dari sepuluh (10) kabupaten kota yang ada di Maluku Utara.

“Kegiatan ini dalam rangka evaluasi pengawasan terhadap kampanye dan konsolidasi data penanganan pelanggaran karena ada sistem laporan (Sislap) yang harus butuh konsolidasi data”, hal di sampaikan ketua Baswaslu Malut Muksin Amrin, Senin (16/4).

Lanjutnya, jadi kita kepentingannya kumpul untuk menyampaikan, karena memang ada 138 penanganan pelanggaran yang sudah di tangani oleh pengawas dan itu kebanyakan temuan dan harus dimasukkan ke dalam sistem laporan (Sislap).

“Sistem Laporan (Sislap) itu kemudian nanti bisa dibaca atau diakses oleh seluruh masyarakat se Indonesia untuk mengetahui pelanggaran-pelanggaran pemilu yang terjadi di seluruh provinsi yang mengadakan pemilihan kepala daerah (Pilkada)”, jelas Muksin.

Dirinya menambahkan, “Jadi ada 17 provinsi yang melaksanakan pilkada serentak sehingga data-data pelanggarannya dapat di ketahui oleh seluruh masyarakat se Indonesia dan kegiatan ini tujuannya itu”, tutup Muksin. (Ty)