Beranda Halmahera Selatan RSUD Labuha Belum Miliki Dokter Ahli Jantung

RSUD Labuha Belum Miliki Dokter Ahli Jantung

1712
0
Sekretaris Dirut RSUD Labuha Asia Hasyim.

Asia Hasyim: 14 Mei Naik Status Jadi Tipe C

LABUHA – Meski pada 14 Mei mendatang RSUD Labuha sudah naik status dari tipe D menjadi tipe C. Namun RSUD Labuha belum memiliki dokter ahli jantung.

Namun begitu, dokter spesialis dasar sudah tersedia di RSUD Labuha. Hanya saja disayangkan, RSUD Labuha masih terapkan pungutan pemeriksaan tes narkoba.

Selain itu, RSUD Labuha hingga saat ini belum memiliki dokter ahli jantung. bahkan pungutan narkoba jusru melebihi ketentuan dimana sesuai perda hanya Rp 250 ribu faktanya dilapangan dipungut diatas Rp 450 ribu.

“Pelayanan masih dikeluhkan, pungutan tes narkoba masih disoal. pelayanan dokter juga lambat”, keluh beberapa keluarga pasien.

Sekretaris Dirut RSUD Labuha Asia Hasyim yang dikonfirmasi menyebutkan bahwa RSUD Labuha sudah seharusnya tipe C. saat ini baru tipe D dan 14 Mei nanti resmi naik menjadi tipe C.

Dimana sesuai operasional tipe C Permenkes dokter spesialis sudah tersedia dimana empat dasar yakni dokter spesialis anak, penyakit dalam, bedah, serta dokter penunjang patologi dan radiologi. serta dokter umum sebanyak 10 orang.

Dokter anak sebanyak dua orang, dokter penyakit dalam 2 orang, dokter kandungan orang. sementara dokter spesialis jantung memang belum ada karena dokter jantung harus RSUD Tipe B.

“Sarana prasarana tersedia, kebutuhan dokter tersedia, dan 14 Mei nanti, RSUD Labuha resmi naik status menjadi Tipe C”, jelasnya.

Dia juga menanggapi soal keluhan Keterangan Bebas Narkoba dimana sesuai perda tahun 2016 dengan tarif dimana diterapkan pemeriksaan dan rekomendasi bebas narkoba itu hanya Rp 250 ribu tidak bisa lebih.

“Nanti saya korcek jika ditemukan terbukti pungutan melebihi tarif akan ditindak tegas”, jelasnya. (Raja)