Beranda Halmahera Barat Pemkab Halbar Mediasi Deklarasi Damai Pertikaian Bubanehena dan Pabos

Pemkab Halbar Mediasi Deklarasi Damai Pertikaian Bubanehena dan Pabos

580
0

JAILOLO –  Pemerintahan Kabupaten Halmahera Barat (Halbar)  bersama pihak kesultanan Jailolo, dan  TNI- Polri, memediasi penyelesaian perselisihan (Deklarasi Damai) antara warga Desa Bubanehena dan Pabos (Payo, Bobo dan Saria) Kecamatan Jailolo, di perbatasan Desa Bubanehena dan Payo, pada Sabtu (12/4/2018).

Deklarasi Damai yang bertemakan ‘Jalin Persatuan dan Persaudaraan Antara Kita Serta Hentikan Permusuhan/Perkelahian’ itu, dihadiri oleh Bupati Halbar Danny Missy, Sultan Jailolo Ahmad Syahril,  Dandim 1501Ternate Letkol Kav Bambang Sugiyarta, Kapolres Halbar AKBP Deny Heryanto, Pabung 1501 Ternate Mayor Inf. Marjaka, Camat Jailolo Muchlis, Danramil 1501-03 Jailolo Kapten Inf Hidayat, Anggota DPRD Halbar Komisi II Faksi PKB Iksan Husain, Kadikbud, Kabag Kesbangpol, kadis PMPD, Kasat Pol PP, Kades 6 Desa (Bubanehena dan Pabos), tokoh agama, masyarakat, adat dan tokoh pemuda dari masing-masing Desa yang bertikai.

Dimana kegiatan deklarasi damai itu, diawali dengan pembacaan doa tolak bala oleh tokoh agama, dilanjutkan dengan pembacaan isi deklarasi secara bersama oleh  perwakilan dari  masing-masing desa yang bertikai sekaligus menandatanganinya.

Selain deklarasi damai, kegiatan dirangkaikan dengan Penandatanganan Prasasti Tugu Perdamaian, peletakan batu pertama pembuatan Musholah dan pembuatan Pos Pengamanan Terpadu oleh Bupati Halbar yang diikuti para Forkopimda Halbar. Juga penyerahan  bantuan kepada korban akibat pertikaian.

Kades Bobo Jiko, Arman F Wahid mewakili masyarakat Pabos dalam penyampaiannya, mengucapkan  terima kasih kepada pemkab dan aparat keamanan (TNI – Polri) karena telah mendeklarasikan perdamaian antara kedua desa yang bertikai ini, dan mudah – mudahan  permasalahan ini tidak lagi terjadi dan kita (Bubanehena dan Pabos) dapat mengubur dalam-dalam sampai ke anak cucu kita agar tidak lagi terulang hal seperti ini.

“Karena sebentar lagi kita akan menyambut bulan suci ramadhan,  jadi jangan kita kotori bulan suci itu dengan adanya perselisihan dan pertengkaran,” pinta Arman.

Senada juga disampaikan Kades Bubanehena Iswan, mewakili warganya, dan mengharapkan pertikaian yang terjadi ini merupakan  yang terakhir dan tak boleh terulang lagi sampai ke anak cucu kita nantinya.

“Saya juga berharap kepada Bupati Danny agar mempercepat pembangunan pos terpadu sehingga  dapat menertibkan anak – anak muda kita yang sering konsumsi miras,” harapnya.

Sementara itu, Kapolres Halbar dalam sambutannya, menghimbau agar para orang tua di desa (Bobanehena-Payo) dapat selalu memgawasi anaknya, dan harus dapat menghindari dari pergaulan yang sering mengkonsumsi miras, karena miras merupakan pemicu dari konflik yang terjadi ini.

“Saya harap  konflik ini tidak lagi terulang, bila terjadi lagi,  maka tidak ada lagi deklarasi melainkan langsung ditindak sesuai hukum yang berlaku,” ucap AKBP Deny Samaan yang disampaikan Sri Sultan Jailolo.

Selain itu, Dandim 1501 Ternate-Halbar, Letkol Kav Bambang Sugiyarta dalam sambutan, Menghimbau agar kejadian  ini tidak terulang lagi karena dapat merugikan kita semua. Dan untuk kaum pemuda (Bubanehena-Pabos) diharapkan  dapat menciptakan pemikiran-pemikiran yang memajukan daerah bukan sebaliknya.

“Memang saya akui, pemikiran para pemuda itu masih labil, untuk itu diharapkan tidak mengkonsumsi miras (captikus) karena dapat meremuk moral kita,” jelas Bambang.

Lanjutnya,  jadi melalui kegiatan ini,  dirinya mengajak kepada para pemuda agar kita bersama-sama memajukan daerah ini dan jangan lagi ada pertikaian, apa yang telah terjadi kemarin agar dikubur dan dibuang jauh-jauh dan marilah kaum muda dan TNI – Polri kita bersama-sama memajukan daerah ini dan menghindari dari konflik.

“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Halbar bila membutuhkan bantuan dari pihak TNI kami selalu siap 1 X 24 jam untuk melayani masyarakat,” katanya.

Sedangkan, Bupati Danny dalam sambutannya, dengan adanya deklarasi damai ini,  kita tanamkan  dalam-dalam konflik yang telah terjadi,  karena sekarang ini yang Pemda fikirkan bagaimana membangun negeri ini agar lebih baik kedepannya. Jadi bila ada indikasi siapa saja yang membuat  isu-isu yang dapat menimbulkan konflik agar segera melaporkan  kepada dirinya atau kepada pihak berwajib.

“Informasi yang saya dapat,  ada sekitar 560 wisatawan asing yang akan berkunjung ke Bubanehena dan tempat wisata lainnya, untuk itu tidak ada lagi konflik di daerah ini,” pintanya.

Lanjutnya, untuk pembangunan pos terpadu nantinya digunakan selain  pengamanan, juga akan dijadikan  sebagai tempat pembinaan bagi para pemuda dan kedepannya dirinya juga akan membuka pelatihan pemberdayaan terhadap masyarakat secara gratis di (IBLK) untuk itu, diminta para kades mulai sekarang mencatat warga kaum mudanya untuk ikut serta.

Sekali lagi Bupati  Halbar menegaskan kepada warga agar  jangan terpancing dengan isu provokatif  yang tidak jelas dan bila menemukan isu seperti itu agar segera melaporkan kepada pihak keamanan.

“Ingat  tahun ini, merupakan tahun politik, jadi harapan  saya tidak lagi ada pertikaian di daerah ini,” cetus Danny.

Tambahnya, “Sebentar lagi kita akan memasuki bulan suci ramadhan dan pada hari raya Idul Fitri kita akan melalukan open hause di desa Payo,  dan pada Idul adha kita lakukan di desa Bobanehena, begitu juga untuk hari besar nasrani  juga akan dilaksanakan secara berganti  dari desa,” tandas Bupati.

Perlu diketahui poin-poin deklarasi damai yakin :

1. Bahwa kami masyarakat Desa Bobanehena, Desa Payo, Desa pateng. Desa Bobo jiko, Desa Bobo dan Desa Soria akan selalau menjaga persatuan dan kesatuan hubungan kekeluargaan yang selama ini terjalin.

2. Bahwa kami masyarakat Desa Bobanehena, Desa Payo, Desa pateng. Desa Bobo jiko, Desa Bobo dan Desa Saria akan mentaati deklarasi damai ini.

3. Bahwa jika di kemudian hari terjiadi perselisihan yang berlanjut pada perkelahaian maka perbuatan tersebut menjadi tanggung jawab pribadi dan tidak melibatkan masyarakat banyak.

4. Bahwa jika di kemudian hari terjadi perselisihan/perkelahian maka oknum tersebut akan di laporkan kepada pihak berwajib untuk diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

5. Bahwa jika oknum masyarakat yang mengkonsumsi minuman keras terdapat yang membuat resah warga masyarakat, maka yang bersangkutan dilaporkan kepada pihak kepolisian dilakukan tindakan hukum adat.

6. Bahwa kami pemerintah Desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh tokoh pemuda dan tokoh perempuan akan selalu menjamin situasi kemanan masyarakat di desa masing-masing.

7. Demikian deklarasi damai ini kami buat dengan sebenar-benarnya tanpa kami paksaan dari pihak manapun dan untuk menguatkan deklarasi damai ini menandatangani bersama.(UK)