Beranda Halmahera Barat Ambruknya Irigasi Taboso Masih Menjadi Tanggung Jawab Pihak Ketiga

Ambruknya Irigasi Taboso Masih Menjadi Tanggung Jawab Pihak Ketiga

635
0

JAILOLO – Akibat dari banjir beberapa hari kemarin yang membuat ambruknya Irigasi Desa Toboso Kecamatan Jailolo.

Ambruknya irigasi tersebut kini menjadi tanggung jawab pihak ketiga atau perusahan yang memenangkan proyek tersebut yakni PT. Ideal Kontraktor. nomor kontrak,  610/14/SDA/DAK – TAMBAHAN/ PU – HB/X/ 2016.

Dengan nilai kontrak sebesar Rp. 16,896 miliar. Hal ini disampaikan kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Jainal Ahadi, kepada wartawan diruang kerjanya, Senin (14/5).

“Proyek irigasi Taboso itu prosmayor,  karena Ambruknya pekerjaan tersebut akibat banjir, sementara pekerjaannya sudah selesai 100 persen, dan dilihat dari kontraknya pemeliharaan juga sudah selesai,” jelasnya.

Lanjutnya, walaupun sesuai dengan kontrak waktu retensi (pemeliharaan) sudah selesai, namun pihak kontraktor berinisiatif untuk menyelesaikan kerusakan tersebut. ” Bahkan kerusakan sebelumnya akibat banjir juga sudah diperbaiki sampai tuntas,” sebut Jainal.

Dia juga menjelaskan, “Karena sementara dalam pekerjaan perbaikan kerusakan sebelumnya tiba-tiba banjir, maka kerusakan yang ditimbulkan akan ditangani pihak ketiga,” kata Jainal.

Namun ketika disentil, kenapa kerusakan irigasi hanya terjadi di irigasi Taboso dan Gamtala yang merupakan  proyek Pemkab Halbar sementara proyek provinsi (Lolori)  tidak terjadi kerusakan. Dia menjelaskan, karena irigasi Lolori memiliki  tanggul sehingga  tidak terjadi  kerusakan,” ujarnya.

Tambah Jainal,  kerusakan irigasi Taboso dan Gamtala akan terus terjadi  bila tidak dilakukan  normalisasi sungai  Akediri,” tutupnya. (Uk)