Beranda Halmahera Barat Dua Dinas di Pemkab Halbar Nunggak Anggaran Fotocopy?

Dua Dinas di Pemkab Halbar Nunggak Anggaran Fotocopy?

1774
0
Bukti kwitansi

JAILOLO –  Pemerintahan Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) dalam hal ini,  Dinas Pariwisata (Dispar) dan Dinas Sosial (Dinsos) menunggak anggaran fotokopi sejak tahun 2014 di Toko Karya Mandiri, Desa Kusumadehe Kecamatan Jailolo.

Hal tersebut disampaikan pemilik toko perdagangan dan percetakan,  Susilo, kepada sejumlah awak media dilingkup Kantor Bupati Halbar,  Selasa (22/5/ 2018).

Bukti kwitansi

“Memang besaran utang fotocopy,  dari kedua Dinas tidak seberapa,  namun menunggak sudah sudah terlalu lama, yakni ada yang dari tahun 2014,  2016 dan 2017,” ungkapnya.

Susilo juga mengeluhkan, disaat kami melakukan penagihan selalu diberikan alasan untuk tidak membayar tagihan kami.  Dimana alasan bendahara, meminta agar kami berkoordinasi dengan Kadis,  sementara kadis meminta kami agar  menghubungi mantan Kadis.

“Jadi kami hanya harapan, kepada pihak dinas terkait agar secepatnya bisa membayarkan tagihan kami yang tidak seberapa nilainya karena hanya berkisar kurang lebih Rp.10 juta untuk kedua dinas, tetapi nunggaknya sudah cukup lama,” pintanya. (Uk)