Beranda Maluku Utara Panwaslu Taliabu Cegat Muhaimin Syarif Saat Berkampanye

Panwaslu Taliabu Cegat Muhaimin Syarif Saat Berkampanye

894
0

TALIABU – Panitia Pengawasan Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku utara malam tadi selasa (22/5/2018) mencegat ketua tim relawan pemenangan AGK-YA Pualu Taliabu Muhaimin Syarif saat hendak melakukan orasi politiknya di Desa Wayo.

Pencegatan Muhaimin dilakukan langsung oleh ketua Panwaslu Taliabu Adidas La Tea dan anggota Panwascam Kecamatan Taliabu Barat, meski terjadi saling dorong dan di hadang oleh Garda AGK-YA, Panwaslu tetap berupaya menghentikan hingga Muhaimin Syarif berhenti.

Alasan Panwaslu mencegat Muhaimin karena yang bersangkutan terdaftar sebagai juru kampanye (jurkam) paslon no urut 4 MK-MAJU. Selain itu, muhaimin juga terdaftar sebagai anggota partai Gerindra yang tidak termasuk dalam koalisi AGK-YA.

Menurut Adidas, Muhaimin bukan kali pertama di cegat saat berkampanye bersama AGK-YA , tetapi telah berulang kali, di Kecamatan Tabona dan kecamatan Taliabu Timur Selatan.

“Ini bukan kali pertama Muhaimin di cegat oleh anggota Panwas, tetapi sudah yang ke sekian kalinya ia di cegat saat berkampanye bersama AGK-YA, seperti di Kecamatan Tabona dan Kecamatan Taliabu Timur Selatan”, tandasnya. (HH)