Beranda Halmahera Utara Sertifikasi belum Cair, Kadiknas Bantah tidak ada Intervensi Pihaknya

Sertifikasi belum Cair, Kadiknas Bantah tidak ada Intervensi Pihaknya

909
0
Suwarno Tongotogo, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Utara.

TOBELO – Belum dicairkannya tunjangan sertifikasi guru SD dan SMP di kabupaten Halmahera Utara, di luar kewenangan dinas, karena semua itu tergantung ketersediaan anggaran.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Suwarno Tongotogo, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Utara, di ruang kerjanya (Rabu 23/05). Dirinya juga memahami keluhan para guru tersebut dan meminta maaf.

“Wajarlah mereka mengeluh, karena itu hak mereka. Tetapi sesungguhnya, Dinas tidak pernah menahan dengan maksud lain tunjangan tersebut. Kalau pun ada keterlambatan saya memohon maaf”, kata Suwarno.

Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Halmahera Utara.

Dia menjelaskan, mekanisme pencairan dana tersebut adalah kewenangan pusat, karena anggarannya melekat di sana. Lanjut dia, kemudian anggaran itu digeser ke Pemerintah Kabupaten kemudian dicairkan ke masing-masing rekening penerima tunjangan.

Tambah dia, hingga sekarang ini dana tersebut juga belum masuk ke Pemerintah Daerah. “Ini persoalan, tinggal menunggu saja anggaran itu masuk, lalu kemudian diterjemahkan dalam bentuk masuk ke rekening para penerima”, jelas dia.

Suwarno mengatakan, pihaknya juga telah mengurus semua proses semua administrasi ke Dinas Keuangan, “Kita telah mengajukan semua proses administrasi ke keuangan dan tinggal menunggu anggaran itu ada, baru kita realisasikan”, kata Kadis.

Sebelumnya, tunjangan sertifikasi para guru harusnya dibayarkan tiap tahap, yang tiap tahapnya dibayarkan tiap tiga bulannya. Namun sayangnya, sampai akhir bulan mei ini, dana tersebut tak kunjung “datang”.

Hal ini juga di akui oleh Suwarno. “Memang benar tahapan pencairan 3 bulan sekali. Sayangnya, belum dicairkan sama sekali”, aku Suwarno

Dia juga berharap agar para guru senantiasa bersabar dan memberikan kepercayaan kepada Dinas Pendidikan untuk mengurus hal tersebut. Intinya, dia meyakini, setiap hak para guru pasti akan terbayarkan.

“Kita sadar itu adalah bagian dari pada hak guru dan pasti akan terbayarkan. Jadi dimohon bersabar saja dan tetap melaksanakan kewajiban untuk mengajar”, pinta Suwarno. (ENOLD)