Beranda Halmahera Utara Mall Pelayanan Publik di Halmahera Utara Aktif 31 Mei

Mall Pelayanan Publik di Halmahera Utara Aktif 31 Mei

1806
0
Jesaya Tidore, Kadis PTSP Kabupaten Halmahera Utara.

TOBELO – Untuk menjawab kegundahan masyarakat Halmahera Utara akan pelayanan publik di birokrasi, Pemerintah Daerah lewat Dinas Perlayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) membuat terobosan baru dengan membuka sebuah “mall” pelayanan publik di Gedung Kesenian yang beralamatkan di Jalan Kompleks Pemerintahan.

Mall tersebut, lewat penjelasan Kepala Dinas PTSP Jesaya Tidore kepada sejumlah wartawan mengatakan, untuk mempermudah jangkauan, koordinasi dan komunikasi kepada masyarakat.

Mall pelayanan publik

Dirinya juga menambahkan, hal ini juga baru pernah dilakukan di Propinsi Maluku Utara. “Kita menghimpun berbagai instansi terkait, untuk bisa ada mall. Hal ini berguna untuk mempermudah masyarakt mendapat pelayanan efektif. Ingat, semuanya ada di sini. Masyarakat yang biasanya berurusan di kantor masing-masing, bisa terlayani di mall. Hal ini juga baru pertama di Propinsi Maluku Utara”, kata Jesaya.

Tambah dia, mall ini terasa penting sekali karena di instansinya hanya bisa melayani perizinan saja dan semuanya terbatas. Sebab itu, dirinya berpikir untuk menetapkan sebuah inovasi yang kemudian satu gedung bisa mengakomir berbagai macam pelayanan.

“PTSP hanya bisa melayani terbatas saja yaitu perizinan. Tapi di mall ini ada, PLN, PAM, Kepolisian dan instansi vertikal lainnya. Dan masyarakat bisa menjangkau itu, karena Cuma satu gedung saja”, tambah mantan Kepala Bagian Keuangan Sekeretariat Daerah ini.

Dia juga mengakui, instansi yang digayungi dirinya mendapat kepercayaan untuk menjadi penanggungjawab kegiatan ini. Selain itu lanjut dia, kegiatan ini selain menegefektifkan pelayanan publik juga sebagai bagian dari memperingati ulang tahun kabupaten yang jatuh pada tanggal 31 Mei 2018. (Nol)