Beranda Halmahera Barat Abjan : KPU Tidak Serta Merta Menerima 2 TPS di...

Abjan : KPU Tidak Serta Merta Menerima 2 TPS di Wilayah Enam Desa

866
0
Ketua KPU Kabupaten Halmahera Barat
Bupati Halbar : “2 TPS di wilayah enam desa bukan diajukan ke KPU Halbar melainkan ke KPU Provinsi”.

JAILOLO  – Terkait dengan isu yang beredar di seputar wilayah enam desa, terhadap penyediaan 2 TPS untuk warga 6 Desa Kacamatan Jailolo Timur (Jaltim) versi Halbar menyambut pesta demokrasi  pemilihan Gubernur dan Wakil gubernur Maluku Utara (Malut) Periode 2018 – 2023, Komisi Pemilihan umum (KPU) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kades Akesahu Kecamatan Jaltim versi Halbar, Ronal Bitjoli, pada wartawan, saat dikonfirmasi melalui via telepon Senin (28/5/2018).

“Jadi pada Pilgub, kami (para Kades) telah mendapatkan petunjuk dari Bupati Danny Missy,  bahwa pada pencoblosan nanti kami (Jaltim) didatangkan dua kotak suara dari KPU Halbar,” kata Ronal.

Lanjutnya, “Dimana satu kotak suara akan ditempatkan di Akelamo khusus untuk DPT dari Desa Dum – Dum Pante,  Akesahu dan Akelamo (versi Halbar), sementara kotak suara satunya dikhususkan untuk DPT Desa Tetewang, Pasir Putih dan Bobaneigo,  yang ditempatkan di Desa Bobaneigo (versi Halbar),” jelas Kades Akesahu.

Sementara itu, Ketua KPU Halbar,  Abjan Raja, ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin tadi, mengatakan,  terkait hal tersebut,  dirinya belum mendapat informasi,  bahkan selama mengikuti kegiatan belum ada pembahasan soal penempatan TPS di Kecamatan Jaltim.

“Coba kita buka undangan-undang,  bicara soal kotak suara berarti bicara TPS,  sementara satu TPS berjumlah sebanyak 400 jiwa pilih,  apa iya satu kotak suara hanya untuk pemilih di 3 Desa,” pintanya.

Karena sejauh ini KPU Halbar belum pernah mengeluarkan statemant seperti,  tapi kalau itu disampaikan oleh Pemkab Halbar, silahkan koordinasi dengan pihak Pemkab.

“Dan kalau Pemkab Halbar mengajukan permintaan ke kita (KPU), kami tidak akan serta merta mengiyakan hal itu. Karena kami (KPU Halbar) tahu sampai saat ini wilayah enam Desa masuk Halut,” sebut Abjan.

Terpisah, Bupati Halbar Danny Missy  saat dikonfirmasi reporter media ini lewat telepon, Senin tadi,  membenarkan adanya penyampaian terkait dengan hal tersebut kepada para Kades Jaltim versi Halbar.

“Iya betul, tapi itu permohonan penambahan kotak suara (di Jaltim) itu bukan diajukan ke KPU Halbar, melainkan ke Provinsi,  KPU Pusat dan Bawaslu pusat,” ucapnya.

Orang nomor satu  Halbar juga mengakui, permintaan dirinya terkait penambahan 2 TPS di Jaltim itu, sudah disampai secara resmi, jadi kita tinggal menunggu persetujuan dari mereka,” tutup Danny. (UK)