Beranda Maluku Utara Hari ke Dua Menyortir dan Melipat Surat Suara KPU Temukan 1.298 Surat...

Hari ke Dua Menyortir dan Melipat Surat Suara KPU Temukan 1.298 Surat Suara Rusak

820
0
Situasi penyortiran dan pelipatan kertas suara.

TERNATE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate, Minggu 03/06/18 melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2018, dalam penyortiran dan pelipatan surat suara itu KPU menemukan ribuan surat suara rusak dan kotor seperti terkena tinta dan noda air hingga berlubang.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate, Ismet Saupala kepada wartawan media ini mengatakan, “Penyortiran dan pelipatan surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara terus dikebut hingga pekerjaannya dilakukan siang dan malam,” ungkap Ismet.

Penyortiran dan pelipatan surat suara ini kita melibatkan masyarakat sebanyak lima puluh orang yang dibagi dalam lima kelompok, yang di kawal ketat oleh kepolisian Polres Kota Ternate.

Lanjut Ismet, “Penyortiran dan pelipatan surat suara ini dilakukan selama tiga hari, hingga hari ke dua penyortiran dan pelipatan surat suara pemilihan gubernur dan wakil Gubernur Maluku Utara kita sudah berhasil melakukan penyortiran dan pelipatan sebanyak 57.860 lembar surat suara”.

Selain berhasil melakukan penyortiran dan pelipatan, KPU juga menemukan kertas suara yang rusak sebanyak 1.298 Surat suara.

“Jumlah kerusakan suarat suara diperkirakan akan bertambah karena proses sortir dan pelipatan yang dilakukan KPU Ternate baru berjalan dua hari dari tiga hari yang dijadwalkan,” jelas Ismet.

Kerusakan yang ditemukan diantaranya berupa bercak tinta dan noda hingga kertas yang robek serta cetakan bagian depan yang kosong.

Untuk itu pihaknya akan melaporkan surat suara yang rusak ke KPU Provinsi agar diganti dengan kertas suara yang baru sebanyak jumlah surat suara yang rusak. (HI)