Beranda Halmahera Selatan Tindak Lanjut Permendagri, Pemkab Halsel Gelar Sosialisasi GISA

Tindak Lanjut Permendagri, Pemkab Halsel Gelar Sosialisasi GISA

676
0

LABUHA – Dalam rangka mengikuti sosialisasi Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) sesuai dengan isyarat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2018 tentunya penyelenggaraan pemerintah lebih tertib dan lebih baik.

Hal ini disampaikan Bupati Kabupaten Halmahera Selatan Bahrain Kasuba, membuka Sosialisasi Kebijakan Kependudukan dalam rangka Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) tahun 2018.Senin,(04/06/18), yang bertempat di Aula Kantor Bupati.

“Tentunya mengisyaratkan kepada kita semua penyelenggara pemerintah agar bisa lebih tertib dan lebih baik untuk mengatur segala bentuk kegiatan-kegiatan yang dimulai dengan mengatur administrasi karena dengan administrasi yang baik maka kita akan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat”, jelasnya.

Menurutnya, jika kita tidak serius dan bersungguh-sungguh dalam pengelolaan administrasi dapat berdampak pada hukum terutama dalam pengelolaan pemerintahan dimasing-masing tingkat dan pengelolaan keuangan baik untuk pemerintah daerah, pemerintah kecamatan dan pemerintah desa.

“Alhamdulillah memasuki 2 tahun Pemerintahan BK-IS pada 23 Mei kemarin, kita sudah tertib administrasi dalam pengelolaan keuangan daerah sehingga Halsel tetap mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan mendapat anggaran tambahan 28 milyar, selain itu tahun 2019 kita akan tetap melakukan pelayanan sadar administrasi”, bebernya.

Orang nomor satu di Halsel ini berharap adanya pengawasan pembangunan di desa oleh kepala desa sebagai penanggungjawab pelayanan kepada masyarakat di desa sehingga pengelolaan administrasi desa menjadi lebih baik.

Diakhir acara Bupati Bahrain Kasuba membagikan 617 buah KTP di 6 Desa, yang diterima oleh masing-masing kepala desanya.(Raja)