Beranda Halmahera Selatan KPUD dan Bawaslu Copot Atribut Paslon Cagub dan Cawagub

KPUD dan Bawaslu Copot Atribut Paslon Cagub dan Cawagub

528
0

LABUHA – Memasuki hari tenang H- 3, Komisi pemilihan umum daerah (KPUD) dan Panwaslu Kabupaten Halsel, dibantu pihak kepolisian dan Satpol PP mulai melakukan penertiban sejumlah antribut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang tersebar di Kota Labuha dan sekitarnya.

Ketua KPU Halsel Munjir Daeng Abdullah saat ditemui dilokasi menurutian, penertiban alat peraga pasangan calon gubernur dan wakil dilakukan sampai hari selasa.

Untuk di kecamatan disana ada PPK dan Panwascam yang melakukan penertiban.
“Alat peraga kampanye yang ada di posko pemenang masing-masing kandidat tidak dilakukan penertiban hanya di tempat-tempat umum yang dicopot samua”, ungkap Munjir kepada sejumlah wartawan, Minggu 24/06/2018.

Selain Ketua KPU Munjir, Ketua Panwaslu Halsel, Kahar Yasin mengatakan, hari ini (Minggu, red) semua alat peraga dicopot hingga pada tingkat kecamatan dan desa.

Menurut kahar, sebelumnya Panwaslu bersama KPU dan tim sukses dari masing-masing pasangan calon sudah melakukan rapat koordinasi untuk membahas penertiban alat peraga kampanye pada saat masuk Minggu tenang. “Sehingga pada saat penertiban tidak ada komplen dari tim pasangan calon”, ucap Kahar.

Setelah atribut dicopot langsung diangkut menggunakan mobil truk dari Satpol PP untuk diamankan di tempat yang aman sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat.(Raja)