Beranda Maluku Utara Lima Fokus Pengawasan Pungut Hitung Pilgub Malut 2018

Lima Fokus Pengawasan Pungut Hitung Pilgub Malut 2018

1349
0

TERNATE – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara (Malut) dalam menghadapi proses pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Malut telah mengeluarkan instruksi bagi jajaran pengawas hingga jenjang terbawah.

Lima hal menjadi fokus utama dalam pengawasan pungut hitung pada pelaksaan Pilgub yang menjadi rangkaian Pilkada Serentak 2018 itu.

“Pertama, pengawas wajib memastikan proses pemungutan suara berjalan sesuai dengan tahapan yang berlangsung. Kedua, memastikan proses penghitungan dilakukan secara terbuka dan transparan. Ketiga, memastikan hak warga negara dapat tersalur tanpa ada tekanan, paksaan serta janji tertentu. Keempat, memastikan seluruh penyelenggara tetap netral dan tidak berpihak kepada siapa pun. Kelima, melaksanakan patroli pengawasan pemilihan dan mendorong partisipasi pemilih untuk menggunakan,” demikian penegasan Ketua Bawaslu Provinsi Malut, Muksin Amrin SH MH, dalam sambutan tertulisnya.

Isi sambutan itu sendiri dibacakan para ketua Panwaslu Kabupaten dan Kota se-Provinsi Maluku Utara dalam apel siaga yang digelar secara serentak di 10 kabupaten kota, Selasa (26/6/2018).

Selain menegaskan lima fokus pengawasan itu, Bawaslu juga menekankan pentingnya pengawasan untuk memastikan pelaksanaan pemilihan terselenggara secara prosedural, independen dan berintegritas.

“Kiranya dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara baik sesuai dengan azas penyelenggara Pemilu yakni mandiri, jujur, adil, kepastian hukum, tertib, kepentingan umum, keterbukaan, proporsionalitas, profesionalitas, akuntabilitas, efisiensi, efektivitas dan aksesibilitas. Dalam konteks dimaksud kami tekankan agar menghindari praktek curang yang dapat merusak azas dari penyelengaraan pemilihan serta nilai-nilai demokrasi,” sebut Muksin.

27 Juni 2018 adalah hari pemungutan suara sebagai bagian dari Pilkada Serentak Jilid III, adalah hari yang dimana rakyat diberi kesempatan menentukan pilihan secara langsung kepada calon pemimpin di Provinsi Malut.

Oleh karena demikian, maka penyelenggara khususnya Pengawas Pemilihan di seluruh jenjang, yakni Panwaslu Kabupaten Kota, Kecamatan, PPL dan Pengawas TPS harus menyiapkan diri untuk melaksanakan amanat Negara tersebut.

Bawaslu bersama jajarannya juga, dalam masa tenang menjelang pemungutan suara juga menggelar patrol pengawasan dengan sasaran mengajak warna agar menyalurkan hak pilihnya (tidak golput), menyebarkan himbauan berupa larangan-larangan dalam Pemilu serta melakukan pengawasan atas potensi terjadinya politik uang. (MK)