Beranda Maluku Utara Akankah Maluku Utara Punya Gubernur Baru

Akankah Maluku Utara Punya Gubernur Baru

1615
0

MALUKU UTARA – Hasil hitung cepat real count KPU Maluku Utara berdasarkan entri Model C1 dengan data masuk hingga 96,35 persen lewat 2056 TPS dari 2135 TPS di seluruh kabupaten/kota di Maluku Utara, sampai Jumat (29/06) pagi ini menempatkan pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1 (satu) Ahmad Hidayat dan Rivai Umar (AHM-Rivai) yang diusung Golkar-PPP unggul sementara dengan perolehan suara sebanyak 166.566 atau 30,98 persen.

Lewat hasil sementara itu, paslon nomor urut 3 (tiga) Abdul Gani Kasuba dan Al Yasin Ali (AGK-YA) yang diusung PDI Perjuangan dan PKPI tergeser sementara dan menempati urutan kedua dengan perolehan suara 166.298 atau 30,93 persen.

Sementara paslon nomor urut 2 (dua) yang diusung Partai Demokrat, Hanura, PBB, PKB dan NasDem, yakni Burhan Abdurahman dan Ishak Djamaluddin (Bur-Jadi) menempati urutan ketiga dengan perolehan suara 140.611 atau sebanyak 26,16 persen.

Sedangkan diurutan terakhir atau keempat, ditempati paslon Muhammad Kasuba dan Majid Husen (MK-MAJU) dengan 64.126 suara atau sebanyak 11,93 persen.

KPU lewat laman resminya https://infopemilu.kpu.go.id/pilkada2018/hasil/cepat/t1/maluku_utara menegaskan bahwa, dari hasil hitung cepat tersebut bukanlah hasil akhir yang bakal menjadi finis dalam pilgub Malut 2018.

Namun bersifat sementara guna memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk mengetahui hasil Pilkada Serentak 27Juni 2018 secara cepat dan transparan di seluruh wilayah yang menyelenggarakan Pilkada.

Dan data hasil pada hitung cepat, oleh KPU didapat berdasarkan entri Model C1 apa adanya. Dimana hasil pada hitung cepat merupakan hasil sementara dan tidak bersifat final. Dan jika terdapat kesalahan pada model C1 akan dilakukan perbaikan pada proses rekapitulasi di tingkat atasnya. (SS)