Beranda Maluku Utara Klaim Menang, Massa AHM-RIVAI Konvoi

Klaim Menang, Massa AHM-RIVAI Konvoi

1168
0
Konvoi massa AHM-RIVAI di Tikep

TIDORE KEPULAUAN – Simpatisan pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1 (satu) Ahmad Hidayat dan Rivai Umar (AHM-Rivai) di kota Tidore Kepulauan pada Jumat (29/06) sore, melakukan konvoi kemenangan atas terpilihnya AHM-RIVAI sebagai gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara versi hitung cepat real count KPU Maluku Utara berdasarkan entri Model C1.

Massa pendukung terlihat melakukan konvoi menggunakan kendaraan roda dua, roda tiga (bentor), maupun roda empat dengan membawa bendera Golkar.

Konvoi massa pendukung dimulai dari kantor DPD II Partai Golongan Karya, kelurahan Tomagoba, kecamatan Tidore. Lalu bergerak menuju ke arah Timur, kemudian melewati depan pasar Sarimalaha Soasio.

Klaim kemenangan paslon AHM-Rivai itu atas hasil data hitung cepat berdasarkan entri Model C1 KPU Maluku Utara hingga Jumat (29/06) pukul 17.45 WIT sore ini, dimana terpantau data masuk mendekati angka 100 persen yakni pada angka 99,44 persen atas TPS yang masuk 2.125 dari 2.137 TPS di seluruh kabupaten,kota di Maluku Utara.

Pergerakan data yang hampir mencapai 100 persen itu, AHM-Rivai masih tetap pada posisi pertama dengan meraih 176.013 suara atau sebanyak 31,95%. Sedangkan rivalnya AGK yang juga sebagai petahana dan pernah bertarung dengannya pada pilkada 2013 itu, harus turun dan berada diposisi kedua dengan meraih 167.333 suara atau 30,37%.

Sementara Burhan Abdurahman dan Ishak Djamaluddin (Bur-Jadi) masih tetap menempati urutan ketiga dengan perolehan suara 143.145 atau 25,98%. Dan untuk Muhammad Kasuba dan Majid Husen (MK-MAJU) tetap menempati urutan keempat dengan perolehan suara 64.425 atau 11,69%.

Sekedar diketahui, hasil hitung cepat tersebut bukanlah hasil akhir, namun masih bersifat sementara guna memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk mengetahui hasil Pilkada Serentak 27Juni 2018 secara cepat dan transparan di seluruh wilayah yang menyelenggarakan Pilkada. (SS)