Beranda Maluku Utara Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara KPU Malut, AHM-RIVAI Unggul

Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara KPU Malut, AHM-RIVAI Unggul

1247
0
AHM-RIVAI saat deklarasi Pilkada Damai beberapa waktu lalu.

TERNATE – Hasil pleno rekapitulasi perhitungan suara, pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara periode 2018-2023 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Sabtu (07/07) yang berlangsung di Kantor KPU Jalan Kilo 40 Sofifi, menyatakan Ahmad Hidayat Mus dan Rivai Umar (AHM-RIVAI) unggul dari tiga Paslon lainnya.

Ahmad Hidayat Mus dan Rivai Umar (AHM-RIVAI) mendapat perolehan suara 176.993 suara yang ditetapkan oleh KPU pukul 16:05 WIT.

Sebelumnya pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut satu ini, telah mengungguli tiga kandidat lainnya dalam perhitungan cepat yang dilakukan oleh KPU Malut di 10 Kabupaten Kota.

Data yang dikantongi oleh wartawan GamalamaNews.com dari hasil pleno KPU pada data form C1 di 10 Kabupaten Kota Maluku Utara Sabtu (07/07).

01. AHM-RIVAI 176.993 suara
02. BUR-JADI 143.416 suara
03. AGK-YA 169.123 suara
04. MK-MAJU 65.202 suara

SAH: 554.734
TIDAK SAH: 7.976
TOTAL: 562.710

Berikut ini adalah kantong-kantong kemenangan empat kandidat yang bertarung

01. AHM-RIVAI Unggul Di empat Kabupaten, yakni Kabupaten Pulau Taliabu, Kabupaten Kepulauan Sula, Kabupaten Morotai dan Kabupaten Halmahera Utara.
02. BUR-JADI unggul di dua Kabupaten Kota, yakni Kota Ternate dan Kabupaten Halmahera Timur
03. AGK-YA unggul di empat Kabupaten Kota, yakni Halmahera Selatan, Halmahera Barat, Halmahera Tengah dan Kota Tidore kepulauan.
04. MK-MAJU tidak satupun menang di Kabuapten Kota.

Meski begitu, KPU membuka kesempatan mengajukan gugatan kepada tiga pasangan ke Mahkamah Konstitusi (MK) selama tiga hari masa kerja. (HH)