Beranda Maluku Utara APBD-P Morotai 2018 di Sahkan Rp 730 Miliar Lebih

APBD-P Morotai 2018 di Sahkan Rp 730 Miliar Lebih

537
0

MOROTAI – Pemerintah Daerah (Pemda)
setempat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akhirnya menunjukkan komitmen mereka dalam mempercepat pembangunan di Morotai.

Hal ini dibuktikan melalui pengesahan APBD-P, Rabu (11/7) malam kemarin. Yang dihadiri oleh Wakil Bupati Asrun Padoma, Sekda Muhammad M. Kharie yang juga selaku ketua tim TAPD bersama sejumlah unsur Forkompinda.

Sebelum disahkan, paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD, Fahri Hairuddin, diawali dengan pandangan akhir lima fraksi. Diantaranya relasi Golkar, PDI-P, PKS, fraksi Pembangunan Amanat Demokrasi Indonesia dan Kebangkitan Nurani Nasional.

Secara umum, dalam memberikan pandangan, kelima fraksi ini lantas menyetujui besaran belanja yang telah ditetapkan.

Hanya saja, ada beberapa point penting yang menjadi catatan fraksi saat penyampaian pandangan akhir mereka. Seperti yang ditegaskan fraksi Golkar.

Dimana, pasca ditetapkan sebagai perda, seluruh angka maupun item kegiatan yang sudah yemuat didalam dokumen APBD-P, diminta agar tidak diotak-atik.

”Semua belanja daerah harus diorientasikan untuk kepentingan daerah. Olehnya itu, SKPD wajib memperbahrui pelayanan terhadap masyarakat. Hasil APBD-Perubahan yang sudah disepakati, jangan lagi di otak-atik, sebab ini sudah ada kesepakatan antara legislatif dan eksekutif,” tegas Edi Everson Hape, selaku Jubir Golkar saat
menyampaikan pandangan akhir.

Menanggapi pandangan akhir dari kelima fraksi, Asrun Padoma selaku Wabub mengatakan, ada beberapa hal penting yang menjadi fokus bupati.

Ini menyangkut dengan perkembangan dan capaian pendapatan daerah pada semester pertama.

”Dimana ketergantungan kita terhadap dana perimbangan masih besar, makanya kita harus berfikir keras dan melakukan inovasi sesuai dengan potensi dan SDM,” aku Asrun.

Ini dikarenakan, proyeksi dari dana perimbangan sebesar Rp 554.721.700 miliar lebih besar dari total PAD yang hanya Rp 49.837.958.553 miliar. Padahal, lanjut Asrun, Morotai memiliki potensi pajak daerah dan retribusi yang cukup besar.

”Ini yang harus dimaksimalkan, mengingat Morotai adalah daerah baru yang memiliki potensi ekonomi strategis. Makanya, kita harus mengoptimalkan potensi PAD,” harapnya.

Disamping itu, Asrun lantas memberikan apresiasi terhadap seluruh wakil rakyat (DPRD). Bukan tanpa alasan, apresiasi Asrun diberikan lantaran Morotai merupakan satu-satunya kabupaten yang sudah lebih dulu mengesahkan APBD-P, sesuai jadwal, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Pernyataan apresiasi ini lantas ditanggapi positif oleh ketua DPRD, Fahri Hairuddin.
”Jadi secara umum, berdasarkan pandangan akhir fraksi, jelas telah mendapat persetujuan terhadap pengesahan ranperda APBD-P disahkan menjadi Perda APBD-P. Selanjutnya, akan dibawa ke Gubernur untuk dievaluasi,” akunya.

Perlu diketahui, total belanja di APBD-P senilai Rp 730.151.762.006 miliar, terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp 320.042.523.516 miliar. Sedangkan untuk belanja langsung sebesar Rp 410.109.238.489 Miliar.(NL)