Beranda Hukrim Kapolres: Rabu Ini, Gelar Perkara Kasus Pemalsuan Dokumen APBD 2018

Kapolres: Rabu Ini, Gelar Perkara Kasus Pemalsuan Dokumen APBD 2018

604
0
Kapolres Morotai, AKBP Mikail P. Sitanggang.

MOROTAI – Rencana penyidik reksrim Polres Morotai untuk melakukan gelar perkara, kasus dugaan pemalsuan tanda tangan dokumen APBD 2018, bakal dilaksanakan Rabu pekan depan.

Hal ini disampaikan langsung Kapolres Morotai, AKBP Mikail P. Sitanggang, saat dikonfirmasi, Sabtu (14/7) kemarin.

Pelaksanaan gelar perkara, bakal dilakukan di Ditreskrimum Polda Malut, berdasarkan permintaan Kombes Pol Dian Harianto.

”Jadi rencananya Rabu pekan depan, dan perintah gelar perkara tersebut, merupakan supervisi yang nantinya dilakukan Ditreskrimum,” ungkap Kapolres.

Saat disinggung soal adanya kemungkinan kasus tersebut, bakal diambil alih pihak Ditreskrimum Polda, hanya ditanggapi dingin oleh orang nomor satu di Polres tersebut.

”Ya tergantung hasil gelar perkara nanti, sebab kalau untuk kendala, sebenarnya tidak ada sama sekali,”singkatnya.

Seperti diketahui sebelumnya, kasus yang sementara ditangani pihak Polres, lantas dilaporkan ke Kapolda Malut oleh McBill Abdul Aziz, salah satu anggota dewan Morotai, lantaran dinilai lambat.

Merespon laporan MicBill, pihak Ditreskrimum lantas meminta gelar perkara dari kasus ini, bisa dilaksanakan di Polda Malut. (Cal)