Beranda Halmahera Utara Realisasi Gaji Ke 13 di Halmahera Utara, Terbayar Akhir Juli Sampai dengan...

Realisasi Gaji Ke 13 di Halmahera Utara, Terbayar Akhir Juli Sampai dengan Awal Agustus Nanti

2166
0
Kepala DPKKD Halut, Abdul Aziz S.STP

TOBELO – Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara, akhirnya angkat bicara persoalan kapan pembayaran gaji ke 13 yang dinantikan oleh para Pegawai Negeri Sipil.

Kepada GamalamaNew.com,ketika dikonfirmasi pagi tadi (Senin, 16/07) terkait hal ini,Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Aset Daerah (DPKKAD), Abdul Aziz, S.STP mengatakan, sekarang ini pihaknya yang dimandatkan untuk mengelola keuangan daerah lagi berkosentrasi penuh.

Sebab itu, dia meminta semua PNS untuk mebuka hati dan tetap bersabar. ”Intinya, gaji ke 13 akan kita bayarkan karena itu hak tiap PNS. Kita sementara mengatur semua hal terkait pembayarannya. Jadi tetap bersabar karena pasti akan terbayar”, kata Aziz.

Banyak keluhan mengenai musim tahun ajaran baru bayak pengeluaran, Aziz mengamininya dengan mengatakan, Pemda lagi berupaya sharing aggaran dengan masuknya anggaran bagi hasil.

“Saya paham, kita semua sama. Kebutuhan tahun ajaran baru itu mendesak, cuma berikan kesempatan pada kami pemerintah daerah untuk berupaya menangani itu. Kita tinggal menunggu sharing anggaran dana bagi hasil masuk maka, semua akan kita eksekusi”, bijak Kepala Dinas.

Dipastikan menurut jebolan Sekolah Tinggi Pendidikan Dalam Negeri (STPDN) ini, pembayaranya akan dilaksanakan akhir bulan Juli sampai dengan awal bulan Agustus.

“Kalo dana bagi hasil sudah masuk, kita akan bayar di akhir bulan Juli atau awal bulan Agustus”, terang dia.

Senada dengan Kepala Dinas, Sekretaris Daerah Halmahera Utara sore tadi, Ir. Fredy Tjandua menjelaskan, keuangan daerah tidak mengalami devisit.

Hanya menurut orang nomor tiga tersebut, pihaknya lagi mengatur dengan baik sistem pembayaran semua kebutuhan, termaksud gaji ke 13.

“Tidak devisit anggaran. Keuangan daerah masih stabil. Hanya saja perlu diatur semua sistem pembayaran, dengan melihat kemampuan daerah. Bukankah dalam Peraturan Pemerintah mengisyaratkan demikian”, kata Tjandua sembari senyum. (Enol)