Beranda Maluku Utara Bacaleg Demokrat Pulau Taliabu Resmi Terdaftar

Bacaleg Demokrat Pulau Taliabu Resmi Terdaftar

1314
0

BOBONG – Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Pulau Taliabu , hari ini resmi mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pulau Taliabu pada Selasa (17/7).

Untuk proses pendaftaran sudah selesai tinggal menunggu hasil verifikasi dari KPUD Pultab untuk tahap selanjutnya.

“Kami masih menunggu verifikasi vaktualnya sampai tanggal 19 Juli 2018 mendatang mungkin ada berkas yang harus diperbaiki kami menunggu informasi saja”, ungkap Muh Taufik Toib Koten ketua DPC Pulau Taliabu kepada awak media.

Menurutnya , walaupun seluruh berkas sudah diajukan dimana menurut kami itu sudah sesuai dengan apa yang diminta oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah berdasarkan data Silon, namun kami masih tetap menunggu informasi terkait hasil verifikasi.

Lanjutnya, “Kita tidak boleh menganggap remeh akan proses ini dimana kita harus betul-betul dengan teliti lagi agar semuanya berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan, sampai selesai pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) hingga Daftar Calon Tetap (DCT).

Terkait bakal Caleg kami di Partai Demokrat sendiri Dapil I dan Dapil II semua terisi penuh yakni 10 bakal Caleg untuk Dapil Pulau Taliabu I dan 10 bakal Caleg di Dapil Pulau Taliabu II termasuk dengan 30 persen keterwakilan perempuan.

“Saya juga berharap agar para calon legislatif (Caleg) baik Dapil I maupun Dapil II untuk sementara waktu sampai jadwal verifikasi, jangan dulu meninggalkan sekretariat agar bersama membantu operator apabila ada salah satu persyaratan yang belum lengkap dari salah satu Caleg baik itu administrasi maupun yang lain harap kerjasama untuk saling membantu satu sama lain demi kepentingan kita bersama. (HH)