Beranda Maluku Utara FPPB Minta Wali Kota Ternate Segera Copot Camat Batang Dua dan Perangkatnya

FPPB Minta Wali Kota Ternate Segera Copot Camat Batang Dua dan Perangkatnya

1295
0

TERNATE – Aksi yang dilakukan Front Pemuda Peduli Batang Dua (FPPB) didepan Kantor Wali Kota Ternate pada Rabu (18/7), meminta Wali Kota Burhan Abdurahman segera mencopot Camat, serta Sekcam dan Bendahara Kecamatan Pulau Batang Dua.

Pasalnya karena selama 7 tahun Kantor Camat Batang dua yang terletak di Kelurahan Mayau tersebut tidak lagi ada aktivitas.

Kordinator lapangan (Korlap) Kefin Saliman, dalam aksinya menyampaikan, persoalan yang terjadi di kecamatan Pulau Batang Dua yang meresahkan kehidupan masyarakat, kaitan dengan penyelenggara pemerintah kecamatan karena tidak lagi menjalankan tugas pokok dan fungsi pemerintahnya secara baik dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparansi.

Diantaranya selama kurang lebih 7 tahun, aktifitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kantor Camat Batang Dua yang berpusat di Kelurahan Mayau sebagai ibu kota Kecamatan menjadi lumpuh total disebabkan karena, aktifitas kantor dan pelayanan administrasi lebih dipusatkan dan dialihkan pada kantor perwakilan kecamatan yang dikontarak di kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, ketimbang harus beraktifitas dikantor Camata Pulau Batang Dua.

“Aksi penuntutan pencopotan, Camat Batang Dua dalam hal ini Sekcam, Camat dan Bendahara, dengan persolan kinerja yang terjadi di Batang Dua ini masyarakat sudah cukup resah, namun pemerintah kecamatan malah diam atas persoalan ini, seakan-akan tidak terjadi kejanggalan di pihak kecamatan,” ungkapnya.

Semetara, terkait aktivitas kantor yang hanya dibuka rata-rata 1 hingga 2 hari dalam seminggu, bahkan kadang tidak dibuka sama sekali dalam seminggu, maka rata-rata per bulan hanya terdapat 26 hari kerja, “Maka hal ini sangat berpotensi adanya penyalahgunaan keuangan pada pos anggaran belanja rutin kecamatan untuk penyediaan makanan dan minuman yang dianggarkan sebesar Rp 102.360.000 pertahun,” bebernya.

“Ini menjadi keresaahn masyarak karena dalam hal pengurusan administrasi malah menyulitkan seperti pengurusan KTP, KK dan lainnya,” katanya.

Ia berharap, ada langkah postif dari pemerintah Kota untuk pergantian pemerintahan di tingkat kecamatan, sehingga ada penyegaran di tingkat kecamatan.

“Kita tidak menuntut siapa yang ditetapkan karena itu merupakan kebijakan pemerintah kota, namun yang nantinya diberikan oleh Pemkot kedepannya jauh lebih baik dengan pengurusan saat ini, dan dampak positifnya nanti masyarakat bisa rasakan,” harapnya.

Sementara yang menjadi pernyataan sikap dalam aksi yang dilakukan hari ini, diantara nya, Untuk pembuktian informasi sebagai data pembanding, dan bahan pertimbangan kami mohon kepada wali kota agar segera menurunkan tim pencari fakta untuk melakukan sidak pada Kantor Camat Batang Dua.

Massa aksi juga meminta kepada wali kota agar segera mencopot Camat, Sekcam dan Bendahara Kecamatan pulau Batang Dua, lanjut dia segera mengangkat dan mengganti pelayan pemerintah kecamatan pulau batang dua yang baru.

“Segera menutup aktifitas kantor Perwakilan kecamatan dipulau Batang Dua yang dikontrak di Kelurahan Batang Dua Ternate Selatan sejak tahun 2011 hingga 2018 saat ini. Jika tuntutan diatas tidak diakomodir dan tudak ditindaklanjuti oleh wali kota, maka kami yang tergabung dalam Front Pemuda Peduli Batang Dua akan bersama-sama dengan masyarakat melakukan aksi pemboikotan dan penutupan kantor Kecamatan di Induk Kecamatan Pulau Batang Dua di Kelurahan Mayau,” tegasnya. (HT)