Beranda Halmahera Selatan Soal Catatan di LPJ 2017, DPRD Bingung Berkonsultasi dengan Siapa

Soal Catatan di LPJ 2017, DPRD Bingung Berkonsultasi dengan Siapa

793
0

LABUHA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), mengaku bingung akan berkonsultasi dengan siapa, terkait laporan pertanggungjawaban tahun anggaran 2017 yang menyisakan sejumlah masalah.

Hal ini dikarenakan, saat ini pemerintah daerah setempat sudah tak memiliki sekretaris daerah dan kepala inspektur yang tak lain adalah tim anggaran itu sendiri.

“Sekda adalah ketua TAPD, kalau sudah di ganti bagaimana konsultasi kita nanti terkait laporan anggaran,” ujar Anggota Komisi II Arsad Sadik Sangadji.

Lanjut dia, saat ini DPRD bersama pemerintah daerah telah menyelesaikan paripurna LPJ tahun 2017, bahkan tanggapan fraksi serta jawaban bupati juga telah di paripurnakan, namun yang menjadi permasalahan adalah sejumlah masalah yang menjadi catatan DPRD.

“Kalau Sekda sama Inspekturnya di ganti, catatan DPRD di koordinasi dengan siap, sementara anggaran tersebut di ketuai oleh Sekda,” cetusnya.

Dirinya mengaku heran dengan kebijakan Bupati Halsel, terkait dengan pemulangan Sekda dan kepala Inspektur ke BPKP RI.
“Prestasi gemilang kita dapat, tapi kalau Sekda dan Inspektur tidak ada, saya pesimis akan WTP ke 5 kalinya di Halsel,” ungkapnya.(Raja)