Beranda Maluku Utara Sedang Mengandung, 1 JCH asal Halmahera Utara Dipulangkan Panitia Haji

Sedang Mengandung, 1 JCH asal Halmahera Utara Dipulangkan Panitia Haji

774
0
Jamaah calon haji yang dipulangkan (kerudung hitam). Foto: Humas Kemenag Malut

TERNATE – Satu orang Jamaah Calon Haji (JCH) asal Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara (Malut) terpaksa harus dipulangkan oleh panitia dan tak bisa melanjutkan perjalanan ibadah haji ke tanah suci lantaran diketahui sedang mengandung (Hamil).

Jamaah itu yang diketahui bernama Rita Hamzah Yusuf (44) asal Halmahera Utara, tidak diberikan surat layak terbang ke Arab Saudi oleh tim medis embarkasi Makassar dengan Nomor 30/emb/-UPG/2018 karena terindikasi sedang mengandung.

Rita merupakan anggota JCH kloter 9 yang terdiri dari Kabupaten Halamahera Utara, Pulau Morotai dan Kepulauan Sula yang diberangkatkan pada 22 Juli lalu.

Ketua Informasi Haji Kementerian Agama Provinsi Malut kepada sejumlah wartawan via grup Whatsapp Informasi Haji Malut, Tamhid Abu Bakar mengatakan “Hari ini Selasa, 25 Juli 2018 Rita dikembalikan dari asrama haji Mendiang Makassar ke Ternate bersama Panitia Pemberangkatan Ibadah Haji Daerah (PPIHD) menggunakan maskapai Batik Air”, Ungkap Tamhid.

Selain itu, “Jamaah Calon Haji Kloter 9 Malut yang telah berada di tanah suci melakukan serangkaian kegiatan ziarah ke sejumlah lokasi di wilayah masjid Nabawi”, jelas Tamhid. (HI)