Beranda Maluku Utara Kaban: DD 2017 Tidak Masuk Dana Luncuran

Kaban: DD 2017 Tidak Masuk Dana Luncuran

886
0
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pulau Morotai, M Umar Ali

MOROTAI – Soal dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) tahun 2017 senilai Rp 40 miliar yang masuk dana luncuran tahun 2018 itu tidak ada.

”Karena DD tahun 2017 itu semuanya sudah terealisasi ke rekening 88 desa yang ada di lima kecamatan. Kalau ada yang mengatakan bahwa DD masih tersisa Rp 40 miliar, maka itu tidak benar,” bantah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pulau Morotai, M Umar Ali, sejumlah kepada wartawan, Senin (30/7).

Kata Umar, “Dalam peraturan Menteri Keuangan nomor 50/PMK/07/2017 tentang pengelola transfer ke daerah dan dana desa diatur sesuai dengan pasal 99 ayat 2. Penyaluran DD dari Rekening Kas Negara (RKN) ke rekening kas daerah dibagi dalam dua tahap, yaitu penyaluran tahap satu dari rekening negera ke rekening daerah pada tanggal 23 Mei 2017, setelah itu disalurkan ke rekening desa pada tanggal 30 Mei 2017, sebanyak 60%, terdiri dari desa kecamatan Morsel Rp 11 miliar lebih, desa di kecamatan Morselbar Rp 9 miliar lebih. Kemudian desa di kecamatan Morja Rp 6 miliar lebih, desa di kecamatan Morut Rp 6 miliar lebih, dan desa di kecamatan Mortim Rp 7 miliar lebih. Total penyaluran DD tahap satu senilai Rp 41 miliar lebih,” jelasnya.

Masih kata Umar, “Sementara, untuk tahap dua penyaluran DD dari rekening negera ke rekening daerah pada tanggal 9 November 2017, dan dari kas daerah ke rekening desa pada tanggal 14 November 2017. Yakni desa di kecamatan Morsel Rp 7 miliar lebi, desa di kecamatan Morselbar Rp 6 miliar lebih, desa di kecamatan Morja Rp 4 miliar lebih, kemudian desa di kecamatan Morut Rp 4 miliar lebih, dan desa di kecamatan Mortim Rp 4 miliar lebih. Total DD tahap dua yang disalurkan Rp 27 miliar lebih, dan realisasi DD tahap satu dan dua tahun 2017 senilai Rp 69 miliar lebih.”Jadi DD tahun 2017 itu sudah 100%,” tambah Umar.

Sementara untuk Anggaran Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD tahun 2017, masih terdapat sebanyak 24 desa yang sampai saat ini mereka tidak lakukan pencairan.

”Karena Laporan Pertanggungjawaban (LKP) mereka belum di masukkan, sehingga kami tidak bisa lakukan penyaluran ke rekening mereka. Kalau LPJ sebelumnya sudah di pertanggungjawabkan, maka kami langsung salurkan ke rekening mereka. Total ADD milik 24 desa yang belum di salurkan oleh Keuangan Rp 2,6 miliar lebih. Dari jumlah keseluruhan ADD 2017 di 88 desa Rp 50 miliar lebih. Jadi sisa anggaran ADD yang tidak disalurkan ini masuk sisa kas daerah,” tutupnya. (Cal)