Beranda Hukrim Protes Pemdes Sahu, Herianto Dianiaya oleh Aparat Desa Sahu Sambil Bawa Samurai

Protes Pemdes Sahu, Herianto Dianiaya oleh Aparat Desa Sahu Sambil Bawa Samurai

1263
0
Herianto

TALIABU – Herianto (27) warga Desa Sahu, Kecamatan Taliabu Utara, dianiaya oleh La Bade (34) yang menjabat sebagai Ketua RT 07 Desa Sahu dan juga La Dee warga Sahu RT 10, pada tengah malam di rumahnya sendiri.

Aksi penganiayaan itu diduga terjadi karena sebelumnya Herianto memprotes kinerja pemerintah Desa Sahu, Taliabu Utara Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara.

Herianto yang saat itu sedang berada di dalam rumah beserta dua anak perempuan dan juga isterinya, tepatnya Kamis (26/07) pukul 12 malam didatangi La Bade dan La Dee dalam keadaan mabuk dengan membawa samurai.

“Malam itu saya dan istri sedang baring-baring di ruang utama rumah sambil nonton, saat itu juga rumah kami tidak di tutup. Tiba-tiba datang La Bade ketua RT 07 dan La Dee dalam keadaan mabuk sambil membawa samurai , La Bade Langsung cabut samurai dan menodong saya sambil berkata. Siapa yang suruh kamu tanam pisang di jalan, saya jawab kalau tanam pisang itu atas kesepakatan masyarakat sebagai bentuk protes kepada pemerintah Desa yang tidak melaksanakan pekerjaan sesuai dengan hasil musyawarah” ungkapnya.

Ia melanjutkan. “Kalau begitu ayo pergi cabut sambil menaruh samurai di leher, ketika saya mau berdiri dia langsung memukul saya, saya berusaha lari karena menghindar dari samurai, tetapi La Dee menahan saya dan saya terjatuh, disitu saya kembali dipukul dan tendang dan hampir dipotong, beruntung ada La Romi yang datang lalu menyuruh saya lari, saya lari dan bersembunyi di rumah tetangga”, kisah Herianto.

Ia menuturkan, saat itu banyak warga yang melihat namun karena takut dengan samurai yang dipegang ketua RT, warga tidak berani mendekat.

“Saat itu isteri saya berteriak minta tolong, warga sempat datang tapi hanya bisa melihat saja, pasalnya ketua RT saat itu menggunakan samurai juga dalam keadaan mabuk”, lanjutnya.

Aksi penganiayaan ini bermula setelah Herianto dan warga Desa Sahu melakukan aksi tanam pisang dan kelapa sebagai bentuk protes kepada pemerintah Desa yang dinilai ingkar janji atas apa yang telah di sepakati secara bersama melalui musyawarah Desa.

Kasus ini telah dilaporkan ke pihak Polsek Taliabu Barat dan sementara sedang di tangani, pihak keluarga berjanji jika kasus ini tidak secepatnya ditangani oleh polsek Bobong maka akan ditingkatkan laporan Ke Polres Sanana dan juga Polda Malut.

Akibat kejadian tersebut,  Herianto,  mengalami lebam di wajah,   bibir bagian dalam, dan juga lebam di tubuhnya. (HH)