Beranda Kesehatan MUI dan DPRD, Tunda Penyebaran Vaksin MR

MUI dan DPRD, Tunda Penyebaran Vaksin MR

798
0
Kabid P2P Dinkes Morotai, Sahril Adam

MOROTAI – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pulau Morotai, sudah menjalankan kegiatan Imunisasi Measles Rubella (MR), sejak tanggal 4-6 Agustus 2018 lalu.

Namun,  Majelis Ulama Indonesia (MUI) kabupaten Morotai, meminta agar penyebaran vaksin MR terhadap para siswa siswi, mulai dari TK, SD, SMP, dan SMA, agar dilakukan penundaan. Karena alasannya mereka harus ada sertifikat halal dari Kemenkes. Jadi belum ada fatwa dari MUI jika ini (vaksin) halal.

Padahal semenjak tahun 2017 atau fase pertama berdasarkan surat edaran dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) nomor HK. 02.01/Menkes/444/2017, tentang penyebaran vaksin MR sudah dilaksanakan di Jawa, bahkan ke Aceh dan tidak ada masalah, Gorontalo juga demikian.

”Tapi di Morotai dan kota Ternate, kalau Tidak salah, belum dibenarkan. Kemudian rekomendasi dari Dewan juga seperti MUI, makanya kami juga belum bisa mengambil langkah. Padahal imunisasi itu penting.
Sementara di Puskesmas yang ada, terutama di pustu-pustu sudah sempat jalan, namun karena diminta MUI dan Dewan meminta penundaan, makanya kami tunda,”ungkap Kabid P2P Dinkes Morotai, Sahril Adam, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (7/8).

Dijelaskan, sejak tanggal 4-6 Agustus itu, kami sudah lakukan penyebaran vaksin MR ke semua sekolah yang ada di lima kecamatan pulau Morotai, terdiri dari SD sebayak 699 siswa, SMP 258 siswa, dan SMA 15 siswa.

”Dengan adanya angka itu kalau dijadikan persen, maka baru 1%. Sementara target kami itu 100% atau 22.344 jiwa, dan untuk anak sekolah target kami sebanyak 13.796 siswa. Dengan kategori umur, 9 bulan hingga 15 tahun, dan kita diberikan waktu hanya dua bulan,” ucapnya.

Lanjut dia, Kalau seperti ini, maka target target capaian kita akan tidak maksimal. Karena MUI dan lembaga DPRD saat ini meminta kepada kami agar penyebaran vaskin MR dapat di tunda. Padahal, Vaksin MR itu mencegah cacat bawaan sejak lahir.

”Seperti anak kecil yang baru lahir, penglihatan agak kabur nah diberikan vaksin ini (MR). Makanya saat ini kami di lemah, karena masih menunggu fatwa dari MUI dan Dewan”, tandasnya. (Cal)