Beranda Halmahera Barat Ketua Formama Halbar Imelda Tude Sebut Tudingan Riswan Tidaklah Berdasar

Ketua Formama Halbar Imelda Tude Sebut Tudingan Riswan Tidaklah Berdasar

729
0
Imelda Tude

Formama Tantang Riswan Buat Diskusi Publik Tentang Pinjaman Daerah 159,5 M

JAILOLO – Pernyataan  Ketua GP Ansor, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Riswan H Kadam dibeberapa media online dan cetak yang menuding sejumlah OKP dan LSM yang mengawal kasus dugaan pidana Pinjaman Pemkab Halbar senilai 159,5 Miliar  telah ‘masuk angin’. Ini ditangapi serius oleh Direktur FORMAMA Halbar, Imelda Tude.

Menurut Imelda, apa yang disampaikan oleh Riswan dengan menuding sejumlah OKP dan LSM yang mengawal kasus dugaan pidana Pinjaman Pemkab Halbar senilai 159,5 Miliar telah ‘masuk angin’ sebab pinjam telah sesuai mekanisme, ini tidaklah berdasar.

“Jika persoalan ini sudah sesuai mekanisme, kenapa masih lagi dipersoalkan oleh anggota DPRD sendiri,” ungkap aktifis perempuan Halbar yang eksis mengawal kasus dugaan tersebut,  pada sejumlah wartawan, Rabu (8/8).

Lanjutnya, kalau ini sudah sesuai, maka dimulai dari perencanaan dan akan tergambar dalam RPJMD melalui tahapan Musrembang OPD, maupun di RAPBD ataupun di APBD 2018.

“Jadi ini sangat naif bila dikatakan ‘masuk angin’, sementara prosedurnya bertentangan dengan PP nomor 30 tahun 2011 tentang pinjaman daerah, yakni harus dimulai dari pembahasan ditingkat fraksi dan mendapatkan persetujuan DPRD melalui Paripurna DPRD,” jelas Imelda.

Selain itu juga, diduga belum ada kejelasan progres lapangan dari ke 13 item pekerjaan yang notabene didanai melalui pinjaman daerah tahun 2018,  bahkan belum ada penandatanganan kontrak kerja sementara sudah ada pemenang tender sejak dua bulan lalu diumumkan.

“Saya ingatkan kepada para wakil rakyat agar berhati-hati dalam pembahasan APBD 2018 nantinya, Karena kami melihat, pendapatan daerah sengaja dirancang naik dengan asumsi penerimaan dana CSR PT. NHM,” tegas Imelda.

Dia juga mengharapkan agar para wakil rakyat tidak boleh terjebak dalam hal tersebut, sebab, ini masih sifatnya pengajuan ke kementerian ESDEM, yang belum ada kepastiannya.

“Saya menghimbau kepada teman-teman DPRD untuk dapat mengawal ketat ke 13 item pekerjaan yang didanai dari pinjaman,  karena kami dari 8 lembaga LSM/NGO/CSO yang sudah memberikan petisi kepada Kejati Malut selalu mengawal ketat kasus pinjaman daerah yang ditangani Kejati Malut,” ujarnya.

Tambahnya, “Agar dugaan pelanggaran pinjaman Pemkab Halbar yang pro kontrak ini bisa terang berderang, dirinya menantang kepada Riswan untuk membuat diskusi publik dengan mengundang seluruh aktivis, LSM se – Halbar,  DPRD Halbar dan Pemkab Halbar,” tutup aktivis perempuan Halbar itu. (Uk)