Beranda Maluku Utara Muammil Sunan : Kalau Mau Berjalan dengan Baik Amru Arfa harus Diganti

Muammil Sunan : Kalau Mau Berjalan dengan Baik Amru Arfa harus Diganti

1192
0
Sekertaris DPD II Golkar : “Amru Arfa sudah mengundurkan diri diakhir tahun 2016 untuk mengikuti seleksi Panwas tahun lalu”.

TIDORE KEPULAUAN – Terkait adanya dugaan penyalamatan salah satu peserta seleksi Bawaslu Zona I khususnya wilayah Kota Tidore kepulauan atas nama Amru Arfa yang dinilai cacat prosedur karena pernah terlibat dalam Partai Politik, membuat ketua Tim Seleksi Bawaslu Zona I Muammil Sunan geram dan angkat bicara.

“Nama yang masuk sebagai pengurus partai itu ada dua diantaranya Amru Arfa dan Fahmi Albar, hanya saja setelah dikroscek melalui data silon Partai Golkar itu Fahmi Albar tidak ada, yang ada hanya Amru Arfa,” ungkap Muammil via telepon saat dihubungi awak media, Selasa (07/08).

Bahkan Muammil mengaku bahwa proses yang dilangsungkan setelah adanya hasil yang diputuskan untuk lolos ke enam besar dan akan diteruskan ke Bawaslu RI, “Itu sudah berjalan tidak sehat dan tidak jujur karena terdapat permainan jahat yang di lakukan oleh dua anggota Tim Seleksi Bawaslu Zona I diantaranya Asmar Bani dan Muchsin Bailussy demi meloloskan Amru Arfa”, cetusnya.

Dan ironisnya, kata Muammil, perdebatan mengenai Amru Arfa sudah disoalkan pihaknya sejak rapat pleno pada tanggal 5 Agustus 2018 malam lalu, dimana Amru Arfa telah terbukti menyalahi aturan karena yang bersangkutan terdaftar di partai Golkar sejak tahun 2016, kemudian mengundurkan diri diakhir tahun 2016. Sementara syarat untuk menjadi calon anggota Bawaslu atau KPU sudah harus mengundurkan diri minimal lima tahun sebagaimana yang diisyaratkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 117. Dan Amru Arfa tidak memenuhi persyaratan tersebut.

“Saya tidak akan tandatangan karena hasilnyan tidak sesuai dengan aturan, bahkan saya sudah sampaikan ke Asmar dan Muchsin bahwa saya sudah tidak ada urusan dan saya tidak akan datang lagi di sekret bahkan tidak lagi ambil honor saya. sebab ini menyangkut nama baik, karena saya ini adalah seorang dosen. Jadi jangan sampai gara-gara mereka berdua nama saya tercoreng, karena saya tidak suka bermain dengan hal yang tidak wajar. Bahkan saya akan membongkar kejahatan mereka berdua,” pungkasnya.

Lebih lanjut, Muammil juga membeberkan yang berlangsung di tubuh Timsel dalam pemberian nilai, Dimana Asmar dan Muchsin yang terlihat ngotot melindungi Amru Arfa, keduanya saat memberikan nilai kepada enam perserta lainnya yang digugurkan sebelum menuju ke enam besar untuk diteruskan ke Bawaslu RI, sangat tidak sesuai dengan kategori akademik.

Untuk itu, atas nama Integritas Tim Seleksi serta pertanggungjawaban sebagai orang yang mewakili akademisi, Muammil menegaskan bahwa dirinya tidak akan melakukan penandatanganan selama Amru Arfa tidak diganti.

“Hasil seleksi itu bisa dinyatakan cacat dan bisa gugur karena saya selaku ketua tidak tanda tangan, jadi kalau mau berjalan dengan baik maka Amru harus diganti dengan orang yang nilai tertingginya di urutan ke empat, karena ini soal aturan,” tandasnya.

Terpisah hal senada dibenarkan Sekertaris DPD II Partai Golkar Elvri habib, saat dihubungi awak media via telepon, Selasa (07/08), Elvri mengaku bahwa ke dua nama yakni Amru Arfa dan Fahmi Albar yang dicatut dalam seleksi Bawaslu dari Partai Golkar itu benar adanya, hanya saja untuk Amru Arfa sudah mengundurkan diri diakhir tahun 2016 untuk mengikuti seleksi Panwas tahun lalu.

Sementara untuk Fahmi Albar setelah dikroscek yang bersangkutan tidak tahu kalau namanya dimasukkan dalam pengurus Partai Golkar sebagai Wakil Sekertaris Pimpinan Kecamatan Tidore selatan DPD II Partai Golkar.

“Biasanya kalau kami di DPD II itu rapatnya bersama pimpinan kecamatan dan sekertarisnya saja, soal kepengurusan yang lain itu kewenangan pimcam untuk merekrut, dan setelah saya konfirmasi ke Pimcam Tidore Selatan mengakui hal yang sama bahwa mereka merekrut tanpa konfirmasi ke Fahmi Albar, tetapi kalau Amru memang dia masuk di struktur DPD II Partai Golkar,” jelasnya. (SS)