Beranda Maluku Utara Pertemuan Kedua Dengan DPRD, Warga Darpan Tetap Tolak Reklamasi Pantai

Pertemuan Kedua Dengan DPRD, Warga Darpan Tetap Tolak Reklamasi Pantai

751
0
Pertemuan warga dengan anggota DPRD serta Pemda Morotai

MOROTAI – Puluhan masyarakat desa Daruba Pantai (Darpan), kembali melakukan pertemuan dengan lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai, untuk membahas masalah yang dialami warga Darpan, terkait adanya reklamasi yang dilakukan oleh pemda Pulau Morotai di lokasi pemukiman warga.

Pertemuan tersebut dipimpinan langsung oleh ketua DPRD Morotai, Fahri Hairuddin, didampingi Wakil Ketua I, Richard Samatara, Wakil Ketua II, M Rasmin Fabanyo, sejumlah anggota DPRD, yakni, Suaib Hi Kamel, Micbill Abdul Aziz, dan Marhaban Syafi, serta instansi terkait, yakni Kepala Bappeda, Abjan Sofyan, Kadis PU-PR, Abubakar A Rajak, Kepala DLH, Mahmud Tuasikal, dan Kabid dinas Perkim Morotai.

Ketua DPRD Fahri Hairuddin, dalam kesempatan itu menyampaikan, kaitan dengan masalah reklamasi yang saat ini dialami oleh warga Darpan, lembaga DPRD hanya sebatas menyembatani masalah tersebut.

”Jadi DPRD tidak cukup menindaklanjuti masalah ini ke Pemda setempat. Soal mau dan tidak mau itu tergantung warga Darpan, karena itu adalah hak mereka untuk menolak. Olehnya itu, saya persilakan kepada Kaban Bappeda untuk menjelaskan,” ungkap Fahri.

Kaban Bappeda, Abjan Sofyan langsung mengatakan, masalah pembangunan Water Front City zona dua di desa Darpan itu, Bupati sudah lakukan kordinasi dengan pemerintah pusat, sehingga pembangunan WFC itu mengunakan APBN tahun 2019, dan lokasi zona dua ini sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi.

“Makanya beliau (Bupati) pada saat itu meninjau langsung lokasi zona dua, dan melihat rumah-rumah warga yang berada di atas air laut. Karena takut nanti terjadi abrasi pantai. Sehingga bupati langsung meminta kepada masyarakat Darpan agar rumah-rumah yang ada di atas air itu akan direlokasi. Selain itu, di lokasi pelabuhan terapung juga akan dilakukan penataan,” kata Abjan.

Lanjutnya, pihaknya melakukan itu semua berdasarkan kajian lingkungan, sehingga dalam pelaksanaannya harus berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi dan tidak serta merta digusur.

“Untuk rumah warga lainnya tidak dibongkar, hanya lakukan rehab. Kalau memang masyarakat Darpan bersedia direlokasi, maka sudah jelas Pemda langsung mengambil langkah dengan melakukan pembebasan lahan seluas satu hektar untuk pembangunan rumah warga yang kena gusuran. Dan hal ini kami lakukan seperti di Ternate, sehingga penataan yang dilakukan ini kedepan tata kota lebih bagus lagi,” terang Abjan.

Sementara itu, juru bicara (jubir) masyarakat Darpan, Kamarudin Mahasari mengatakan reklamasi di desa Darpan tidak seharusnya dilakukan seperti halnya di Ternate. Karena menurutnya itu jauh berbeda dengan Morotai. Disamping itu, dirinya juga mempertanyakan soal AMDAL apalagi reklamasi pantai tersebut dapat berdampak pada abrasi wilayah pesisir.

Lebih lanjut Kamarudin menyampaikan bahwa, Pemda setempat juga diduga tidak transparan soal rencana penggusuran rumah warga. Sebab saat Bupati melakukan kunjungan ke desa Darpan, langsung mengatakan rumah warga yang berada di atas air ini akan digusur.

“Padahal, Bupati tidak berpikir bahwa rata-rata masyarakat yang rumahnya kena gusuran itu, hari-hari mata pencaharian mereka adalah nelayan dan buruh bagasi di pelabuhan,” sesalnya.

Olehnya itu, kata dia, kehadiran masyarakat Darpan di DPRD ini sebagai bentuk penolakan reklamasi pantai yang bakal dilakukan oleh Pemda setempat.

Dikesempatan itu, salah satu warga korban penggusuran, Iskandar menuturkan bahwa dirinya merasa tersinggung atas perkataan yang disampaikan oleh Bupati, bahwa rumah-rumah ini akan digusur.

Dirinya juga menjelaskan, bahwa rumah-rumah yang saat ini berada di atas pantai itu sudah lama, dan mantan Bupati Rusli Sibua (RS) juga mendukung masyarakat Darpan membangun rumah di sekitar itu.

“Sehingga warga setempat langsung membanting tulang di pelabuhan dan sebagiannya ke laut untuk membuat rumah mereka, dan setiap pendapatan yang mereka dapatkan itu di setor ke Toko Bijaksana, agar mereka bisa mengabil material toko untuk pembangunan rumah,” kisahnya.

Seusai mendengarkan semua keluhan dari warga, Ketua DPRD Morotai Fahri Hairuddin, disela-sela pertemuan mengatakan, “Karena masyarakat Darpan tidak sepakat untuk gusur rumahnya. Maka pertemuan ini saya tutup dengan resmi”, singkatnya. (Cal)