Beranda Hukrim KPMB Kembali Gelar Aksi di Morotai

KPMB Kembali Gelar Aksi di Morotai

720
0
Aksi KMPB di Morotai

MOROTAI – Koalisi Pemuda Morotai Bersatu (KPMB), Kamis (9/8), kembali melakukan aksi di kantor Bupati Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Morotai, dengan mengunakan tiga (3) mobil truk, satu(1) mobil pick up dan dilengkapi dua (2) sound sistem.

Kedatangan puluhan massa aksi dari kecamatan Morotai Timur (Mortim) ini, untuk menyuarakan terkaitan dengan sejumlah masalah yang tertera dalam peryataan sikap, yakni, mendesak Polres Morotai dan Polda Malut agar segera mempercepat proses penyelidikan terhadap kasus pemalsuan dokumen APBD Morotai tahun 2018.

Mendesak lembaga DPRD segera memanggil dinas teknik yang berkaitan dengan anggaran dana desa, yang masih simpang siur di tahun 2017.

Mendesak DPRD agar segera memperjelas anggaran pembangunan dapur sehat yang tidak termasuk dalam juknis APBN, dan meminta DPRD Morotai agar dapat memanggil Pemda Morotai untuk mengklarifikasi tentang rencana pembangunan Water Front City (WFC), dan penggusuran 17 rumah warga desa Daruba.

Disela-sela aksi, salah satu orator Fandi Hi Latif, mengatakan bahwa, DPRD jangan lempar bola dengan persoalan yang saat terjadi.

”Pembangunan reklamasi pantai itu yang mengunakan APBD 2018 itu di dalam dokumen tidak tercantum bahwa ada reklamasi pantai, yang ada hanya pembangunan talud. Namun, lagi-lagi Pemda setempat melakukan pembangunan WFC, dan kita ketahui bersama bahwa APBD 2018 itu bermasalah,” kesalnya.

Selain itu, ia mengatakan,  “Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN tahun 2017, itu aturannya sudah jelas bahwa selama tujuh hari  sudah digeser ke desa masing-masing”.

Terpisah, Fadli Djaguna, dalam orasinya menyatakan, Di aksi pertama kali itu kami sudah menyurat ke lembaga DPRD, tetapi para anggota saat ini berada di dalam gedung DPRD hanya enam orang, yakni Ketua DPRD, Fahri Hairuddin, Wakil Ketua I DPRD, Richard Samatara, Wakil Ketua II DPRD, M Rasmin Fabanyo, serta ke tiga anggotanya, yaitu Suaib Hi Kamel, Mic Bill Abdul Aziz, dan Mashaban Syafi.

Menurutnya, “Ini menandakan bahwa fungsi kontrol terhadap bupati tidak ada. Padahal dari total 20 anggota ini ada hajat hidup orang Morotai, tetapi keseriusan para anggota DPRD Morotai itu tidak ada. Karena ketika salah satu pimpinan DPRD saat massa aksi mempertanyakan soal penandatanganan dokumen APBD 2018 yang dipalsukan itu beliau (Richard Samatara) tidak tau. Padahal dia sebagai unsur pimpinan tetapi tidak menahu hal itu, ini kan aneh. Olehnya itu, saya meminta agar DPRD membentuk tim investigasi, untuk menelusuri siapa dibalik aktor penandatanganan APBD tersebut,” tegas Fadli.

Masih kata dia, Soal anggaran sisa DD tahun 2017 senilai Rp 20 Miliar lebih, itu tidak masuk di rekening daerah tetapi masuk di rekening giro seseorang. Hal inilah yang seharusnya DPRD memiliki tanggung jawab besar untuk mengawal persoalan tersebut, jangan anda diam.

“Begitu juga rencana reklamasi pantai yang dilakukan oleh Pemda setempat di desa Daruba, jangan lagi kalian diam. Karena historis yang dikenal Morotai itu adalah Daruba. Jadi kalau cuma reklamasi kemudian Pemda lakukan pengusuran di desa Daruba, itu bukan kebijakan yang baik dilakukan oleh Pemda setempat. Karena perkantoran Dinas dan Badan saja masih ngontrak rumah orang kok, kemudian bicara soal pembangunan WFC, ini kan aneh namanya. Untuk itu DPRD harus lebih tegas dengan persoalan ini,” cetusnya.

Usai orasi, massa kemudian dibawa anggota DPRD masuk ke dalam ruangan dan melakukan hearing.

Hearing tersebut dipimpinan oleh Wakil Ketua II DPRD Morotai, M Rasmin Fabanyo, didampingi dua pimpinan serta ke tiga anggotanya.

Wakil Ketua II DPRD, dalam hearing menyampaikan, soal tiga tuntutan ini, yang pertama soal kasus pemalsuan dokumen APBD 2018 itu saat ini proses hukum sudah berjalan.

”Jadi tugas kita hanya tinggal mengawal bersama-sama, kemudian ke dua, soal reklamasi pantai di desa Daruba, itu kami sudah ketemu dengan warga Darpan, dan mereka menolak bahwa tidak ada reklamasi di desa Darpan, dan yang ke tiga, kaitan dengan DD 2017, kami sudah menyurat Badan Pengelolaan Keuagan dan Aset Daerah (BPKAD), tetapi Kaban Keuangan, M Umar Ali, meminta agar pertemuan ini setelah beliau balik dari Ternate baru dilakukan, karena saat ini beliau lagi diperiksa oleh penyidik Polda Malut, kaitan dengan pemalsuan dokumen APBD 2018,” ungkap Rasmin.

Dirinya lantas menjelaskan, tahun 2017 anggaran desa itu, yakni DD yang bersumber dari APBN Rp 69 Miliar, dan ADD yang bersumber dari APBD Rp 37 Miliar.

”Kalau saat ini Kaban keuangan ada maka masalah ini bisa dituntaskan, karena beliau (Kaban) yang bisa menjelaskan persoalan tersebut. Dan saat ini kami juga sudah sampaikan ke Kabag Persidangan, untuk mempersiapkan narasi rapat soal DD. Jadi saya minta kepada teman-teman agar bersabar, sambil kita menunggu Kaban keuangan balik dari Ternte baru bisa di bahas masalah ini,” terangnya.

Sementara, salah satu Jubir perwakilan dari KPMB, Fandi Hi Latif, menegaskan kepada DPRD. “Kalau hari ini kita belum bisa tuntaskan masalah ini, dan sesuai pernyataan Wakil Ketua II, pertemuan ini ditunda sampai di hari Senin tanggal 13. Maka kami minta agar seluruh para anggota DPRD Morotai harus hadir dalam pertemuan nanti,”tegas Fandi. (Cal)