Beranda Halmahera Selatan Sesuai Kesepakatan, Pendapatan Turun 2,3 Persen dan Belanja Naik 0,1 Persen

Sesuai Kesepakatan, Pendapatan Turun 2,3 Persen dan Belanja Naik 0,1 Persen

621
0

LABUHA – Pemkab dan DPRD Kabupaten Halmahera Selatan di tahun anggaran perubahan 2018 tampaknya disepakati mengalami penurunan 2,3 persen dari Anggaran Pendapatan Belanda Daerah (APBD) 2018, Rp 1.364.904.559.680 setelah perubahan menjadi Rp 1.133.742.431.680, angka penurunan ini tampak dalam penandatanganan nota kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD perubahan 2018.

Rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS APBD Perubahan 2018 rabu (12/9) dipimpin langsung oleh ketua DPRD Umar Hi Soleman serta dua wakil ketua DPRD yakni Asnawi Lagalante dan Muhlis Djafar serta dihadiri langsung oleh Bupati Halmahera Selatan Bahrain Kasuba, Sekda Helmy Surya Botutihe dan para pimpinan SKPD.

Rancangan APBD Perubahan 2018 ini yakni Pendapatan Asli Daerah pada perubahan anggaran 2018, disepakati tidak mengalami perubahan yakni Rp 38.442.053.680. Sementara itu dana pertimbangan pada APBD Perubahan tahun anggaran 2018 disepakati mengalami penurunan sebesar Rp 27.162..128.000 dari APBD sebelum perubahan yaitu Rp 1.035.115.264.000 atau 2,6 persen. Penurunan ini bersumber dari dana bagi hasil pajak dan dana bagi hasil bukan pajak.

Lain-lain pendapatan yang sah sebelum perubahan ditetapkan sebesar Rp 264.185.114.000, pada perubahan APBD disepakati mengalami penurunan sebesar Rp 4.000.000.000 sehingga menjadi Rp 260.185.114.000 atau sebesar 1,5 persen. Total keseluruhan pendapatan daerah pada APBD Perubahan 2018 disepakati sebesar Rp 1.133.742.431.680 atau turun sebesar 2,3 persen dari APBD sebelum perubahan yaitu Rp 1.364.904.559.680.

Belanja Daerah pada APBD Perubahan tahun 2018 disepakati sebesar Rp 1.490.828.951.709 atau mengalami kenaikan sebesar 0,1 persen dari pos belanja APBD sebelum perubahan. Belanja tidak langsung disepakati sebesar Rp 646.628.281.664 atau mengalami kenaikan sebesar Rp 44.589.761.914. Atau sebesar 7,4 persen sedangkan pada belanja langsung disepakati sebesar Rp 844.200.670.000 dengan demikian maka persentase belanja langsung dan tidak langsung 57 persen dan 43 persen.(Raja)