Beranda Maluku Utara Seni : Partai Golkar Segera Masukkan LADK Di KPU

Seni : Partai Golkar Segera Masukkan LADK Di KPU

659
0
Devisi Hukum Bawaslu Pulau Morotai, Seni Soamole.

MOROTAI – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pulau Morotai telah melakukan sidang mediasi terhadap Partai Golkar, soal keterlambatan penyampaian Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) di KPUD Morotai.

Setelah menerima permohonan sengketa Partai Golkar pada Selasa tanggal 2 Oktober 2018, Rabu (3/10). Bawaslu Morotai langsung menggelar sidang mediasi.

Dalam sidang tersebut, Bawaslu menekankan kepada pengurus Partai Golkar agar segera mempercepat penyampaian LADK di KPU.

Devisi Hukum Bawaslu Pulau Morotai, Seni Soamole menyampaikan, terkait pengajuan sengketa, pihak Bawaslu hanya melihat pokok permasalahan dari pemohon Parpol yang bersangkutan. Diantaranya bukti-bukti pembukaan rekening awal LADK sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

”Didalam sengketa proses ini diadakan sidang mediasi dengan tujuan untuk mencapai kesepakatan musyawarah,”ungkap Seni.

Seni menegaskan, setelah hasil kesepakatan melalui rapat sidang mediasi, maka pihak pemohon dalam hal ini DPD II Partai Golkar wajib memasukan LADK 1×24 jam di KPU. Apabila pemohon tidak menepati sesuai kesepakatan, maka akan didiskualifikasi dari daftar peserta pemilu DPRD Kabupaten Pulau Morotai pada pemilihan 2019 nanti.

”Kami tidak menentukan batas waktu setelah ini, karena masih tetap menunggu edaran dari KPU RI,” tegas Seni.

Sementara, Sekretaris DPD II Partai Golkar Pulau Morotai, Machmud Kiat (MK) menjelaskan, “Keterlambatan penyampaian LADK di KPU itu lantaran sejumlah Bacaleg kami terlambat memasukan nomor rekening, karena alasan Bacaleg, bahwa istri mereka melahirkan, sehingga LADK kami terlambat masuk,” singkat MK. (Ical)