Beranda Hukrim 5 Ton Bibit Jagung Ilegal Diamankan Anggota Koramil Daruba 

5 Ton Bibit Jagung Ilegal Diamankan Anggota Koramil Daruba 

689
0
Bibit jagung yang diamankan petugas.

MOROTAI – Koramil 1508-05/Daruba, Selasa (9/20) malam berhasil mengamankan 5 ton bibit jagung ilegal di pelabuhan Feri Desa Juanga, yang rencananya bakal di bawa ke Provinsi Gorontalo untuk diperjualbelikan.

Alce Buyung, oknum pembeli jagung tersebut juga ikut diamankan, setelah dimintai keterangan oleh anggota Koramil Daruba yang bersangkutan dilepaskan kembali dan diingatkan tidak mengulangi perbuatannya.

Dari data yang dihimpun, jagung-jagung ini dimuat menggunakan mobil truk warnah merah dengan nomor polisi DB 8536 FY, rencananya akan dibawa ke Gorontalo menggunakan kapal Feri untuk dijual.

Sayangnya belum sempat ditempat tujuan bibit jagung tersebut sudah diamankan oleh anggota Koramil Daruba.

Pengaman jagung tanpa surat izin resmi ini, berawal ketika anggota Koramil mendapat informasi dari petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Morotai, bahwa  ada mobil truk yang isinya mencurigakan, setelah turun kelapangan dan memeriksa mobil itu ditemukan 5 ton jagung di dalam mobil.

Sementara sang supir telah melarikan diri ke Tobelo sebelum anggota Koramil lakukan pemeriksaan mobil tersebut.

Bibit jagung itu sendiri diketahui bantuan dari Kementerian Pertanian (Kemenper) RI melalui Pemda Morotai yang diberikan secara gratis ke petani di Kecamatan Morotai Utara (Morut) dan Kecamatan Mortim untuk ditanam, sayangnya jagung itu tidak ditanam, namun diduga dijual kepada Alce Buyung,  dengan harga per karung ukuran lima kilo gram, dengan harga Rp 30 ribu, untuk dijual kembali.

Sertu Andi Leonard, anggota Koramil Daruba saat dikonfirmasi membenarkan, bahwa telah mengamankan bibit-bibit jagung tersebut. Untuk mengelabui petugas, bibit jagung itu dibungkus dengan karung dan disimpan di dasar mobil truk, kemudian diatas jagung itu digabungkan dengan kopra lainnya.

”Setelah kami periksa, kami temukan jagung, langsung kami amankan, “katanya.
Sementara, Danramil 1508-05/Daruba, Mayor Inf Mulahaman mengaku, pengamanan mobil itu hasil kerja sama Dinas Pertanian dan Koramil Daruba.

”Jadi pihak Koramil hanya sebatas mengawasi dan mengamankan barang yang mau di seludupkan, setelah itu barangnya di serahkan ke Dinas Pertanian untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.

Mengantipasi persoalan yang sama terjadi kembali, dirinya menghimbau kepada seluruh petani penerima bantuan, agar barang yang sudah diberikan dapat dimanfaatkan dengan baik, karena bantuan yang diberikan semata-mata untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kita punya program yang namanya Program Padi, Jagung dan Kedelai (Pajale). Ini program kerja sama TNI dan Dinas Pertanian, jadi kenapa kita ambil langkah untuk mengamankan bibit jagung itu, yang namanya kerja sama itu, kita punya kewajiban untuk mengawasinya,” pungkasnya. (Ical)