Beranda Hukrim Polres Morotai Tahan 7 Orang TSK Kasus Wonderfull Morotai

Polres Morotai Tahan 7 Orang TSK Kasus Wonderfull Morotai

1093
0
Kasat Reskrim Polres Morotai, Iptu Lewangga Tandungan, S.IK.

MOROTAI – Setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait dengan dugaan kasus korupsi anggaran kegiatan Wonderfull Morotai tahun 2016 senilai Rp 1 Miliar lebih, Sabtu (13/10). Penyidik Polres Pulau Morotai melakukan penahanan sebanyak 7 orang tersangka (TSK) yang terlibat dalam kasus tersebut.

Sebanyak 7 orang TSK yang saat ini sudah ditahan oleh Polres Morotai, diantaranya mantan Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) beserta stafnya dua orang, dan empat orang dari pihak ke tiga yang mengerjakan proyek pengadaan belanja sebanyak 9 item kegiatan Wonderful Morotai tahun 2016, hal ini diungkap Kasat Reskrim Polres Morotai, Iptu Lewangga Tandungan, S.IK, saat ditemui media ini diruang kerjanya, Senin (15/10).

“Sebanyak 7 TSK yang kami sudah tahan ini, pihaknya menjadwalkan bahwa agenda Press Rilis akan dilakukan pada Kamis tanggal 18 Oktober 2018. Jadi untuk keterangan lebih lanjut, nanti di saat agenda Press Rilis, karena kami akan mengundang para wartawan yang saat ini bertugas di Morotai,” ungkap Kasat.

Dia menambahkan, agenda Press Rilis memang kami sudah jadwalkan pada Kamis pekan ini. Namun, kata dia. Jadwal sudah tetapkan itu belum bisa dipastikan, karena pihaknya masih berkoordinasi dengan Kapolres.

”Kalau di hari Kamis sesuai jadwal yang kami tetapkan itu kemudian Kapolres juga tidak ada agenda keluar daerah. Maka kami akan lakukan agenda tersebut,” tandasnya.(Ical)