Beranda Maluku Utara Aksi Pendukung AHM-RIVAI di Kantor Bawaslu, Ricuh

Aksi Pendukung AHM-RIVAI di Kantor Bawaslu, Ricuh

3212
0

Aslan Minta Polisi Proses Pelaku Pengrusakan dan Pelemparan staf Bawaslu

TERNATE – Aksi unjuk rasa ratusan pendukung calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara nomor urut 1 Ahmad Hidayat Mus-Rivai Umar (AHM-RIVAI) di depan kantor Bawaslu Malut, Kelurahan Tabona, Kecamatan Kota Ternate Selatan berakhir ricuh, Selasa (23/10).

Ratusan massa aksi melakukan demo kemudian membakar ban bekas dan melempari kantor  Bawaslu hingga kaca jendela kantor itu, pecah.

Massa yang mulai anarkis itu langsung dibubarkan pihak kepolisian menggunakan mobil water canon.

Pihak kepolisian juga mengamankan salah satu orang massa aksi yang diduga melakukan pelemparan kantor Bawaslu Malut.

Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Aslan Hasan meminta pihak kepolisian agar memproses pelaku yang melakukan pengrusakan kantor dan fasilitas kantor Bawaslu.

Sebab, lanjut Aslan Hasan, pengrusakan yang dilakukan massa aksi demo pendukung AGK dengan merusakan pintu pagar kantor beberapa waktu lalu sampai saat ini tidak diproses.

“Yang lalu saja kami telah laporkan ke Polda tapi tidak diproses, kami juga berharap yang baru terjadi harus diproses”, pinta Aslan Hasan.

Menurut Aslan, bagi Bawaslu aksi demo dilakukan komponen mana saja tidak ada masalah, karena itu adalah bentuk penyampaian aspirasi, hanya saja harus disampaikan dengan baik tanpa harus anarkis.

Secara kelembagaan Bawaslu tidak alergi terhadap aksi demo, hanya saja ada norma-norma dan kaidah yang harus dijaga. “Kalau mau demo silahkan saja, Bawaslu tidak alergi dengan aksi demo”, ungkapnya.

Seperti diketahui, aksi yang dilakukan pendukung massa pendukung paslon AHM-Rivai mengakibatkan kaca ruangan bagian adminitrasi Bawaslu pecah, pintu mobil dinas anggota Bawaslu lecet dihantam batu. (HI)