Beranda Halmahera Barat PLN UIP Maluku Menyerahkan Uang Ganti Rugi Pembebasan Lahan

PLN UIP Maluku Menyerahkan Uang Ganti Rugi Pembebasan Lahan

1108
0

JAILOLO – Perusahaan Listrik Negara Unit Induk  Pembangunan (PLN UIP) Maluku, menyerahkan uang ganti rugi atas pembebasan lahan pembangunan tapak tower milik sejumlah warga di beberapa Desa di Kecamatan Jailolo Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), pada Kamis (25 /10).

Dalam kegiatan yang dilangsungkan di Aula Kantor Kecamatan Jailolo itu, dihadiri oleh Manager Keuangan PLN UIP Maluku Sihar M Tambunan, Camat Jailolo Muchlis, Danramil Jailolo, Kapten Hidayat, mewakili Kapolsek Jailolo Bripka M Husbah, JPN pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) Suwiryo, Kades Porniti, Kades Bukumatiti, Kades Todowongi, Kades Tuada, Kades Matui, Kades Tauro dan para pemilik lahan yang berjumlah sebanyak 15 orang.

Camat Jailolo Muchlis dalam sambutannya, mengucapkan banyak terima kasih kepada para masyarakat yang telah merelakan lahannya guna mensukseskan program pemerintah pusat melalui pihak PLN. Dan mengapresiasi kepada pihak PLN yang cepat tanggap dengan kekurangan listrik di Halbar, sehingga cepat melakukan pembangunan jaringan listrik di daerah Halbar ini.

“Untuk itu, diharapkan kepada warga agar terus mendukung program dari PLN ini, dan juga menjaga fasilitas yang telah dibangun nantinya, karena kita sendiri (warga Halbar) juga yang akan menikmati,” pinta Muchlis.

Senada juga disampaikan Koramil Jailolo Kapten Hidayat, dalam sambutannya mengatakan, program yang dicanangkan ini merupakan bagian dari percepatan pembangunan khususnya di Halbar.

“Karena dengan adanya daya listrik yang tinggi, sudah tentu akan menunjukkan pertumbuhan ekonomi di Halbar, karena banyak investor yang akan datang,” ujarnya.

Sementara, Manager PLN UIP Maluku, Sihar dalam sambutannya, mengatakan, program yang dicanangkan bagian dari menindaklanjuti program presiden dengan nama program listrik 35 MW, dan hasilnya sudah tentu akan baik bilah didukung oleh masyarakat dan pemerintah daerah setempat.

“Dan kami (PLN UIP) sangat berterima kasih kepada warga dan Pemkab setempat yang sudah sangat membantu dalam percepatan pembangunan ini, semoga Pembangunannya akan lebih baik kedepannya,” katanya.

Lanjutnya, untuk transparansi pengunaan keuangan negara, sistem pembayaran penyelesaian ganti kerugian tanah dan tanaman ini tidak akan dilakukan secara kes atau tunai, melainkan transfer dan itu langsung melalui bank BRI cabang Tobelo.

“Jadi kami sangat berharap kepada pemilik lahan yang datang bila diwakilkan harus dengan surat kuasa, dan bila yang bersangkutan sakit maka akan kita datangi,” ucap Sihar.

Namun ketika disentil terkait dengan jumlah besar ganti rugi tanah dan tanaman yang diterima masyarakat berapa, Sihar, mengatakan, “Itu bervariasi dari Rp 10 juta sampai Rp 75 juta untuk lokasi pembangunan tower, sementara untuk pembangunan gardu dengan ganti rugi tertinggi kurang lebih Rp.600 juta, jadi total yang kami bayarkan sebesar Rp.2,7 Miliar sekian, dan itu langsung ditransfer melalui Bank BRI cabang Tobelo,” terangnya.

Terpisah Tim Pembebasan lahan, Muchamad Chairul Fajar, mengatakan, besar pembayaran lahan warga sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan presiden nomor 71 tahun 2012 tentang pembebasan lahan, dan itu sudah disepakati oleh para pemilik lahan.

“Jadi besaran nilai ganti rugi kita tidak mengacu pada penetapan dari Desa atau dari pihak PLN, tapi itu ditentukan langsung melalui kementrian keuangan melalui penunjukan langsung kepada pihak KCBP sebagai pihak yang memiliki lesensi,” jelas.(Uk)