Beranda Hukrim Warga Desa Hino, Nekat Akhiri Hidupnya

Warga Desa Hino, Nekat Akhiri Hidupnya

592
0

MOROTAI – Salah satu warga desa Hino kecamatan Morotai Timur, Rudy Erick Milla (50) biasa disapa Odi, nekat mengakhiri hidupnya, pada Sabtu (01/12) kejadian tersebut, terjadi pada pukul 08:30 WIT, di kamar tamu, kediaman Kades Hino, Barak Nagto.

Dari data yang diperolah media ini, sebelum korban nekat  mengakhiri hidupnya, korban sempat menulis sebuah surat di kertas HVS yang tujukan untuk sanak saudaranya.

Dalam isi surat itu tertulis, ”Ade… kaka sudah tak bisa berpikir lagi. Kaka dihadapkan dengan masalah keluarga yang tak dapat di selesaikan… Biarlah ini jalan yang kaka ambil dan cukup ade sekeluarga tahu, Istri Cendana, Sopi, dan Hapo bilang saja kaka sakit. Kaka terlalu lama tinggalkan keluarga…akhirnya semua terjadi, Nati Hubungi maitua di hp nomor 1, Ada kaka punya kartu dan surat-surat nanti kirim”.

Sementara, Kapolres Pulau Morotai AKBP Mikael P Sitanggang, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan, ”Korban gantung diri menggunakan seutas tali nilon dengan ukuran KL 1 meter yang diikat di kayu plafon rumah dalam kamar,” terangnya.

Kronologisnya kejadian itu, berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi, yakni Indrawati Ngato menjelaskan bahwa pada pukul 08:30 WIT, saksi hendak membangunkan korban untuk sarapan, namun beberapa kali memanggil korban tidak menyahut, sehingga saksi membuka pintu kamar untuk melihat korban, dengan tujuan untuk membangunkan korban, namun saksi melihat korban sudah tergantung. Melihat kondisi tersebut saksi kemudian berteriak dan memanggil ibunya yang berada di rumah.

Sementara, Marlina Brabar, saksi kedua menjelaskan bahwa, korban tinggal di rumahnya sudah 2 bulan, korban datang di rumah sudah dalam kondisi menderita penyakit diabetes, sehingga kakinya luka.

”Korban selalu mengeluhkan kondisi penyakitnya dan kondisi tubuhnya yang sudah lemah, selain itu korban jarang sekali keluar dari kamarnya, dan hanya pada saat tertentu saja. Misalnya mau makan, mandi dan ke kamar mandi, mengenai dengan permasalahan keluarga korban sendiri jarang sekali untuk menceritakan hal tersebut,” sebutnya.

Terpisah, Kades Hino Barak Ngato, yang juga saksi ketiga menjelaskan, “Korban baru saja datang di desa Hino, dimana awalnya korban tinggal di keluarga kami di desa Sopi kecamatan Morja. Awalnya kami tidak begitu mengenal korban, karena korban sudah merantau keluar dari Pulau Morotai kurang lebih 40 tahun, namun setelah datang korban menceritakan silsilah keluarga kami sehingga kami mengetahui bahwa korban adalah keluarga dekat kami, sehingga korban meminta ijin untuk sementara tinggal di rumah kami,” jelasnya.

Menurutnya, “Pada umumnya korban kesehariannya sudah terlihat murung dan pendiam, karena kondisi korban juga menderita penyakit diabetes, terkait dengan permasalahan keluarganya, korban tidak menceritakannya, selain itu juga kami jarang bercerita karena saya sering keluar rumah untuk pengurusan hal-hal desa, dan kalau kami ngobrol itu biasa saja,” ceritanya.

Dengan adanya masalah ini, pihak Kepolisian lansung berkoordinasi dengan pihak Puskesmas Mortim untuk dilakukan Visum terhadap Jenazah Korban.

”Kondisi korban, mengalami luka jerat di bagian leher, dan lidah korban menjulur keluar, dan dari hasil koordinasi dengan pihak Puskesmas Mortim menjelaskan bahwa secara fisik tidak ditemukan bekas-bekas kekerasan, sehingga hasil ini akan di tuangkan dalam keterangan visum,” ungkap Kapolres.

Lanjut Kapolres, “Melihat kondisi korban dan keseharian korban, pihak keluarga menerima bahwa meninggalnya korban karena murni gantung diri, hal ini dibenarkan dengan dibuatnya surat pernyataan untuk penolakan otopsi dari pihak keluarga dan tidak akan membawa kejadian ini ke ranah hukum,” tutup Kapolres.(Ical)