Beranda Maluku Utara Ini Sikap DPRD Morotai, saat Empat Pejabat Pemkab Morotai Menghadap

Ini Sikap DPRD Morotai, saat Empat Pejabat Pemkab Morotai Menghadap

1162
0
Wakil Ketua II DPRD Morotai, M Rasmin Fabanyo.

MOROTAI – Empat pejabat daerah, sebagai utusan Bupati Benny Laos, untuk menghadiri panggilan lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten pulau Morotai, nampaknya sia-sia belaka.

Sebab, kehadiran keempat pejabat daerah, diantaranya Sekda Morotai Muhammad M Kharie, Kepala Bappeda Abjan Sofyan, Kaban Keuangan M Umar Ali, dan Kadikbud F. Revi Dara, justru tidak diterima oleh pihak DPRD.

Langkah tegas DPRD dengan tidak menerima Sekda dan sejumlah pimpinan SKPD itu, sebagai bentuk protes terhadap Bupati Benny Laos yang diduga enggan memenuhi undangan resmi DPRD yang dialamatkan kepada dirinya.

“Bupati sudah dipanggil dua kali oleh DPRD untuk dimintai keterangan seputaran kebijakannya yang menjadi polemik, sehingga berujung pada aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh KMMB, sayangnya undangan resmi yang dilayangkan DPRD tidak digubris oleh Bupati,” ucap Wakil Ketua II DPRD Morotai, M Rasmin Fabanyo, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (05/12).

Rasmin lantas mengaku tidak menerima empat perwakilan pejabat dari Pemda ini. Karena menurutnya, keempat pejabat tersebut tidak mengetahui pasti persoalan yang terjadi.

”Seharusnya Bupati yang hadir langsung untuk menjelaskan persoalan yang terjadi, dan kami sudah panggil berulang-ulang, tetapi Bupati tidak menggubris undangan DPRD. Olehnya itu, setelah ini kami akan rapat internal untuk mengambil keputusan, dan mengambil langkah selanjutnya,” tegas Rasmin.

Ketika disentil kapan surat pemanggilan ketiga dilayangkan kembali terhadap Bupati, dirinya mengatakan bahwa surat ketiga dilayangkan setelah berkoordinasi dengan pihak Pemda.

“Jadi kami lembaga DPRD akan berkordinasi dengan Pemda dulu kapan Bupati balik dari Jakarta, baru kami layangkan surat pemanggilan ketiga, karena saat ini beliau (Bupati) lagi ke Jakarta menghadiri undangan dari Dirjen Kemendagri,” pungkasnya. (Ical/SS)