Beranda Halmahera Utara Kadiknas Halut Bantah Sunat Gaji Guru

Kadiknas Halut Bantah Sunat Gaji Guru

592
0
Kepala Dinas Pendidikan Nasional (Kadiknas) Kabupaten Halmahera Utara, Drs. Suwarno Tongotongo.

TOBELO – Beredarnya kabar, yang menjadi soorotan salah satu media cetak terbitan Maluku Utara, persoalan adanya pemotongan gaji yang sempat menjadi keluhan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), membuat berang Kepala Dinas Pendidikan Nasional (Kadiknas) Kabupaten Halmahera Utara, Drs. Suwarno Tongotongo.

Hal ini terungkap, dalam sebuah group media sosial Whatsapp. “Saya minta ke media yang bersangkutan, klu itu ada bukti pemotongan, segera lapor ke polisi, jangan terlalu membuat informasi yg tidak benar”, kesal Suwarno.

Melalui pesan singkat dalam group Whatsapp, Suwarno juga mengundang para kuli tinta, untuk bisa membuktikan secara langsung, mengenai ada atau tidaknya, pemotongan gaji para guru.

“Itu bisa dibuktikan bersama dengan rekomendasi ke BPD, tetap gaji TKD Guru sesuai SK berjumlah.1.750.000.”, kata kadis.

Dia berharap, harus ada perimbangan dalam pembuatan berita. Hal ini menurut Kepala Dinas, supaya ketika membaca, pihaknya tidak menjadi kaget. Alasannya sangat jelas, karena apa yang diberitakan pada prinsipnya, semua tidak benar adanya. (Enol)