Beranda Hukrim Ribuan Liter Miras, Ratusan Knalpot Racing, serta Spiker Mobil Berukuran Besar Dimusnahkan

Ribuan Liter Miras, Ratusan Knalpot Racing, serta Spiker Mobil Berukuran Besar Dimusnahkan

672
0

TERNATE – Jelang Natal dan Tahun Baru 2019, Polres Ternate memusnahkan barang bukti (BB) baik minuman keras (Miras) maupun knalpot racing, serta spiker mobil berukuran besar di mobil Angkutan Umum (Angkot), hasil Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) Jajaran Polres Ternate periode bulan Juni sampai Desember 2018.

Penangkapan miras sebagai berikut, Sat Sabhara Polres 1.766 liter cap tikus dan 100 botol bir, Polsek KP3 A. Yani 438 Liter, Polsek Pulau Ternate 200 Kantong Plastik cap tikus ukuran 500 ml, Polsek Ternate Selatan 146 botol cap tikus ukuran 600 ml dan 41 kantong plastik captikus. Polsek Ternate Utara 93 kantong plastik cap tikus ukuran 500 ml total untuk Polres Ternate 2.432 Liter cap tikus dan 100 botol bir.

Sedangkan milik Dit Samapta Polda Malut yang dimusnahkan bersama Polres Ternate sebanyak 1.175 Liter cap tikus, Miras yang dimusnahkan secara keseluruhan sebanyak 3.607 liter.

Sementara knalpot racing terdata sebanyak 262 buah.  Dari 262 knalpot tersebut ada satu buah knalpot yang harganya mencapai Rp.14.500.000 dan  sembilan knalpot yang harganya per buah sebesar Rp. 7.000.000.

Tak hanya miras dan knalpot racing yang di musnahkan, terdapat 22 spiker mobil berukuran besar.

Dari pantauan di lapangan, miras jenis cap tikus dimusnahkan dengan cara, membuang air miras ke dalam lubang yang sudah digali, sedang knalpot racing dan spiker mobil berukuran besar, dimusnahkan dengan cara di lindas denga mobil  bulldozer.

Kapolres kota Ternate, AKBP Azhari Juanda kepada awak media mengatakan, pemusnahan ini  dilaksanakan dalam rangka kesiapan pengamanan, Natal 2018 dan Tahun Baru 2019.

“Memasuki natal dan tahun baru, mari sama-sama kita, jangan coba-coba mengkonsumsi miras, tidak menggunakan knalpot racing, spiker mobil berukuran besar, karena itu sangat mengganggu masyarakat lainnya,” kata Azhari usai pemusnahan Jumat (21/12/2018) di pelabuhan Perikanan Bastiong Ternate Selatan.

Azhari menuturkan, sitaan spiker mobil berukuran besar dan knalpot racing, karena adanya keresahan masyarakat, khusus pada saat waktu sholat, ibadah maupun di malam hari.

Azhari juga menambahkan, “Bila mengkonsumsi miras, dampaknya sangat luar biasa, miras adalah sumber kejahatan, miras bisa mempengaruhi seseorang melakukan pembunuhan, pemerkosaan, pencurian, dan tindakan asusila lainnya,” tandasnya. (Ogan)