Beranda Halmahera Barat Warga Banehena Bersama Rekannya Diciduk Polisi

Warga Banehena Bersama Rekannya Diciduk Polisi

696
0

HALBAR – Tim Buru Sergab (Buser) Kepolisian Resort (Polres) Halmahera Barat (Halbar) berhasil menciduk dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di desa Tongute Ternate, kecamatan Ibu Kabupaten Halbar Senin, (14/01) pukul 02:00 WIT.

Informasi yang dihimpun media ini, awalnya pada Minggu 13 Januari pukul 23.00 WIT, tim Buser berhasil menciduk salah 1 pelaku di desa Banehena Kecamatan Jailolo berunisial YH alias Aries (23).

Dari hasil pengembangan tim mendapatkan informasi bahwa ada pelaku lainnya yakni MB alias Musaddat (24) yang sedang berada di desa Tongute Ternate Kecamatan Ibu.

Mendapatkan informasi tersebut tim Buser langsung bergerak tepat pada pukul 02.00 WIT, Senin dini hari tim Buser berhasil menciduk pelaku kedua.

Tim Buser saat berhasil menciduk dua pelaku curanmor.

Setelah mengamankan kedua pelaku Tim Buser kemudian bergerak mencari barang bukti (BB) motor yang diambil oleh kedua pelaku.

Pukul 04.00 Wit, tim berhasil mengamankan BB di desa Nanas Kecamatan Ibu Selatan, motor curian telah di jual di Desa Nanas, sehingga Tim Buser mengamankan BB beserta pembelinya berinisial AS (29).

Kapolres Halbar AKBP Deny Heryanto kepada wartawan mengatakan, setelah BB beserta pelaku diamankan, pelaku dan BB dibawa ke Mapolres untuk dilakukan pengembangan.

“Dari tangan pelaku berhasil diamankan,
uang sebanyak 2,1 juta, tiga unit hand phone hasil penjualan BB, STNK dan pajak motor BB dan BB, beserta pembeli BB sudah diamankan di Mapolres, untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” singkatnya. (Rls/Ogan)