Beranda Maluku Utara DPP Morotai Belum Tahu Cara Pengelolaan Rumah Susun 

DPP Morotai Belum Tahu Cara Pengelolaan Rumah Susun 

918
0

MOROTAI – Dinas Perumahan dan Permukiman (DPP) Kabupaten Pulau Morotai, belum mengetahui cara atau mekanisme pengelolaan rumah susun yang terletak di desa Dehegila Kecamatan Morotai Selatan (Morsel).

“Pasalnya, saat ini kami masih menunggu petunjuk dari pihak Kementerian PU-PR. Memang prosedurnya melekat di DPP, hanya saja kita belum bisa lakukan, karena belum ada penyerahan aset dari pihak Kementerian PU-PR. Nanti kalau sudah diserahkan ke kita, baru kita atur prosedurnya seperti apa,” jelas Kepala DPP Morotai, Saiful Arifin, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (17/01).

Selain rumah susun, kata Arifin, ”Ada juga rumah nelayan di desa Daeo Kecamatan Morsel, namun belum juga diserahkan oleh pihak Kementerian PU-PR ke Pemda Pulau Morotai. Tapi yang jelas dua aset tersebut dalam waktu dekat, atau tahun ini juga sudah diserahkan ke Pemda Morotai. Hanya saja sekarang masih dalam proses pembersihan, dan setelah itu baru diserahkan,” katanya.  (Ical)