Beranda Halmahera Barat Tempat Pembuatan Miras di Razia Polisi

Tempat Pembuatan Miras di Razia Polisi

667
0

HALBAR – Dalam rangka cipta kondisi menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) Kapolsek Jailolo Selatan (Jalsel), Ipda Joni Aryanto melakukan razia tempat pembuatan minuman keras (Miras) jenis captikus di lokasi kebun Goluk, desa tetewang kecamatan Jailolo Selatan (Halsel), Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Jumat (25/01) pukul 15:00 WIT.

Razia ini dilakukan oleh Polsek Jalsel karena mendapatkan laporan dari masyarakat, dan pukul 15.30 WIT, Kapolsek Jalsel dan anggotanya tiba di lokasi kebun Goluk, melakukan pemeriksaan rumah kebun milik Alfons Nusa alias AN (39). Polisi kemudian menemukan miras jenis captikus sebanyak dua gelon berukuran lima liter.

Kapolsek Jailolo Selatan (Jalsel) Ipda Joni Aryan kepada wartawan mengatakan, “Pukul 15:40 WIT. Tim melaksanakan razia, melanjutkan perjalanan menuju ke berapa titik lokasi rumah kebun yang dicurigai sebagai tempat pembuatan (pabrik) miras, namun tidak menemukan barang bukti miras jenis captikus”.

“Tetapi kami menemukan bahan baku miras, yaitu air pohon aren sebanyak 10 gelon ukuran 25 liter dan 3 drum, dan bahan baku tersebut langsung dimusnahkan di tempat dengan cara menumpahkan ke tanah,” jelas Joni.

Joni menambahkan, pelaksanaan razia miras, di wilayah hukum Polsek Jailolo Selatan, dilakukan secara rutin untuk mengantisipasi ganguan keamanan dan peredaran miras.

“Barang bukti miras jenis captikus yang di sita sebanyak 2 gelon, dan diamankan ke Polsek Jalsel,” tutupnya. (Rls/Ogan)