Beranda Halmahera Timur Dinilai Menyalahi Aturan, Warga Desak PT. MHI angkat Kaki dari Wasile Utara

Dinilai Menyalahi Aturan, Warga Desak PT. MHI angkat Kaki dari Wasile Utara

896
0
Demo warga Wasile Utara, Rabu (27/2).

MABA – Salah satu perusahaan kayu yang saat ini tengah beroperasi di Wasile Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), yakni PT. Maha Karya Hutan Indonesia (MHI). Kini didesak oleh warga agar segera angkat kaki dari kecamatan tersebut. Pasalanya perushaan dinilai masyarakat  telah menyalahi prosedur standar operasional.

Desakan oleh warga Wasile ini, melalui  aksi yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Tani Wasile. Saat melakaukan aksi di Desa Halitetor di mana perusahaan tersebut beroperasi.

Kiordinator lapangan, Yulia Pihang, mengatakan, selain mendesak kepada perusahaan MHI agar segera mengangkat Kaki dari Wasile Utara. Juga mendesak kepada Kementerian KUPHK agar segera mencabut Ijin Operasional Perusahaan, Rabu (27/2).

“Kami menilai  pemerintah sangat keliru dalam mengeluarkan ijin tersebut sebab perusahaan MHI saat ini dianggap telah merampas Hak atas Adat dan Tanah Warga Wasile Utara,” katanya melalui rilis.

Dirinya juga mengaku, penolakan PT.MHI ini, sudah berulang kali dilakukan dengan berbagai cara, baik melalui aksi maupun tindakan lainnya, guna mencari keadilan. Akan tetapi hingga sampai saat ini tidak ada yang menghiraukan apa yang menjadi tuntutan masyarakat.

Sekedar diketahui, berdasarkan infomasi yang dikantongi sebelumnya, PT MHI ini dikabarkan telah merampas tanah milik warga setempat. Bahkan pihak perusahaan pun melarang warga setempat untuk melakukan aktifitas perkebunan disekitar perusahaan, dengan alasan tanah tersebut adalah milik negara. (Dhy)