Beranda Maluku Utara SK 80 Milik CPNS, Dalam Waktu Dekat akan Diberikan 

SK 80 Milik CPNS, Dalam Waktu Dekat akan Diberikan 

1333
0

MOROTAI – Angin segar kembali didapatkan 177 orang peserta yang sudah lulus tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sejak tahun 2018 kemarin. Pasalnya, dalam waktu dekat ini Surat Keputusan (SK) 80 akan diberikan terhadap para CPNS ini.

Hal ini diungkapkan oleh salah satu tim seleksi CPNS Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pulau Morotai Basirun Umaternate, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (4/3).

Menurutnya, ”Sebelum penyerahan SK kepada para CPNS, pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan (Bupati), karena setelah kami terima SK dari BKN itu biasanya selama satu bulan baru bisa diberikan kepada yang bersangkutan,” jelasnya.

Sementara, untuk nota persetujuan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) milik 177 orang CPNS yang sudah dinyatakan lulus itu saat ini sudah di proses oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, karena berkas milik 177 orang itu sudah masuk di BKN sejak tanggal 27 Januari 2019 lalu,” ucapnya.

Ketika disentil terkait dengan gaji, dirinya mengatakan, ”Soal gaji mereka akan di sesuaikan dengan peraturan kepala BKN nomor 14 tahun 2018, tentang pengadaan seleksi CPNS, dimana dalam peraturan tersebut terdapat prosedurnya. Gaji di bayar apabila yang bersangkutan sudah melaksanakan tugas paling lambat selama 60 hari dan disertai dengan bukti pelaksanaan tugas dari instansi terkait dimana yang bersangkutan bekerja,” terangnya.

“Pada intinya kita akan sesuaikan dengan regulasi yang ada, karena kita (BKD) juga akan berkoordinasi dengan Inspektorat dan Keuangan, agar tidak terjadi masalah,” tandasnya. (Ical)