Beranda Halmahera Barat Ini Penjelasan Sekda Soal Hutang Pemda Halbar

Ini Penjelasan Sekda Soal Hutang Pemda Halbar

732
0
Sekertaris Daerah (Sekda) Halbar, Sahril Abdul Rajak.

JAILOLO – Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat kini bertambah hutang lagi di pihak ke tiga tahun 2019. Hutang yang awalnya pada penetapan APBD Induk Rp.108 miliar lebih, naik ke angka Rp.197 miliar. Hal tersebut bertambah setelah Inspektorat Halbar melakukan reviu kembali.

Sekertaris Daerah (Sekda) Halbar Sahril Abdul Rajak usai pembahasan di gedung DPRD Halbar Rabu (13/3/2019) mengatakan dalam pembahasan ini, dari anggaran murni utang itu yang di tampung (APBD-Induk) Rp.108 miliar lebih kemudian ditambah dengan atas reviu inspektorat telah Rp. 87 miliar yang perlu ditambahkan di pembahasan dan disepakati,” kata Sekda Halbar.

Sahril juga menjelaskan, hutang pihak ketiga tersebut bertambah Rp 87 miliar, hanya saja dalam rapat bersama tim Banggar DPRD, telah membuahkan kesepakatan, sekalipun hutang Rp 87 miliar tidak terakomudir semua, separuh dari hutang itu dapat di akomudir atau terbayar dalam pola mendahului APBD-P 2019 ini.

“Jadi Rp 54 miliar dibawa ke tahun 2020, dan sissanya Rp 33 miliar lebih akan di tambahkan ke dalam (Rp 108 miliar) tahun 2019 inti tadinya itu,” jelas Sahril.

Lanjutnya, hutang pihak ketiga yang di bahas berjalan dua hari tersebut, rata-rata hutang pekerjaan fisik dan tidak ada non fisik. ”Kan ada tiga aitem yang menjadi titik fokus dalam pembahasan TPAD dan Banggar, yakni hutang, pergeseran dan penambahan hutang,” cetus Sahril. (UK)