Beranda Halmahera Timur Bupati Serahkan SK 80% dan SK 100% ke 218 Pegawai Haltim

Bupati Serahkan SK 80% dan SK 100% ke 218 Pegawai Haltim

1138
0
Salah satu ASN tersenyum saat menerima SK yang diberikan Bupati.

MABA – Sebanyak 218 Orang di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Timur (Haltim), hari ini secara resmi mendapat SK 80% dan SK 100%, yang diberikan secara simbolis oleh Plt Bupati Haltim Ir. Muhdin, usai upacara Hari Kebangsaan Nasional (HKN), yang diselenggarakan di lapangan upacara Kantor Bupati Haltim, Senin (18/3/2019).

Sekertaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Haltim, Wahab Kiye di ruang kerjanya menjelaskan dari 218 SK tersebut terdiri dari 168 orang yang mendapatkan SK 80% dan 50 orang untuk SK 100%.

Sementara untuk yang mendapatkan SK 100 lanjut Wahab hanya untuk pegawai PTT dan dokter dan sisanya 80 persen, untuk mereka (PNS) yang dinyatakan lolos pada seleksi Tes CPNS 2018 kemarin melalui sistem CAT.

Wahab juga menyampaikan setelah Dikeluarkan SK tersebut, maka yang bersangkutan diwajibkan segera melaporkan diri pada satuan kerja di tempat tugas masing masing sebagaimana tertuang di dalam SK.

Tak Hanya itu, para PNS baru juga bakal diminta membuat pernyataan telah menjalankan tugas di tempat tugas masing – masing dimana dikeluarkan oleh Kepala Satker masing-masing untuk diajukan ke BKPSDA dalam rangka penyaluran gaji.

“Yang bersangkutan jika tidak menjalankan tugasnya maka wajib hukumnya melakukan pengembalian sebab dianggap merugikan negara, ini berdasarkan bukti penandatanganan Pakta Integritas,” tegas Wahab.

Wahab juga berharap kepada PNS baru dapat menjalankan tugas dengan baik sesuai SK yang ditempatkan sebab kata dia, dalam penempatan tersebut, bukan dari Pemkab yang sengaja menempatkan akan tetapi PNS sendiri yang memilih formasi dan tempat tugasnya masing-masing.

Sementara untuk gaji para PNS baru tersebut, Wahab mengatakan, “Terhitung sejak TMT yang tertuang di dalam SK tersebut,” tandasnya. (Dhy)