Beranda Maluku Utara Terkuak, Ini SKPD di Tidore yang Dibidik Kejari

Terkuak, Ini SKPD di Tidore yang Dibidik Kejari

1536
0

TIDORE KEPULAUAN – Teka teki dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup pemerintahan Kota Tidore Kepulauan. Dimana, diduga telah merugikan negara,  yang sempat diberitakan oleh media ini beberapa waktu lalu, akhirnya terkuak.

Sebab pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tidore pada Rabu, 20 Maret 2019 mendatangi langsung SKPD dimaksud, yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tidore Kepulauan.

Informasi yang didapat media ini, pihak Kejari mendatangi kantor DLH itu sekitar pukul 10.00 WIT dipimpin langsung oleh Kajari Tidore, Adam Saimima.

Kedatangan pihak Kejari tidaklah sendiri, namun didampingi Pj Sekretaris Daerah Kota Tikep, Asrul Sani Soleman. Diketahui, kedatangan pihak Kejari tersebut untuk memberikan surat pemberitahuan resmi penyelidikan atas dugaan tipikor di DLH Tidore.

Pemberian surat pemberitahuan resmi penyelidikan itu diberikan secara langsung oleh Kejari Tidore Adam Saimima kepada kadis DLH Nurbaiti Fabanyo.

“Iya tadi sekitar jam 10.00 WIT dari Kejaksaan yang dipimpin langsung Pak Kejari turun ke DLH, tujuannya untuk menyampaikan bahwa Kejari Tidore akan melakukan kegiatan sekaligus memberikan surat pemberitahuan penyelidikan,” kata salah satu sumber terpercaya di Kejari Tidore yang dihubungi media ini, Rabu (20/03/19) sore guna memastikan informasi tersebut.

Sementara itu, ditanya kapan pemeriksaan akan dimulai, sumber tersebut belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut, namun menyampaikan bahwa dalam waktu dekat bakal dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada pihak-pihak terkait. Begitu pula ditanya soal item kegiatan apa saja yang dilakukan oleh DLH sehingga berujung pada Tipikor, sumber tersebut belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut. (SS)